Merauke, Suryapapua.com-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Dominikus Ulukyanan menerima surat pernyataan sikap dari masyarakat dua kampung yakni Boepe dan Zanegi, sehubungan investasi kelapa sawit oleh PT Nutfah Marind Papua.
Sebelum penyerahan di aula Vertentensai Jumat (3/6), dilakukan dialog bersama perwakilan masyarakat dari dua kampung tersebut. “Ada sejumlah hal penting disampaikan dan nanti kami akan bicarakan bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka,” ujarnya.
Selain itu, jelas Ulukyanan, perlu dlihat kembali perjanjian antara perusahan dengan pemilik ulayat.
Dikatakan, hidup tanpa investor, sudah tak dipungkiri lagi. Namun disatu sisi pihak perusahan harus melihat juga sisi kemanusiaan bagi orang Marind yang telah mendiami wilayah dimaksud secara turun temurun.
“Memang banyak hak masyarakat setempat belum terpenuhi. Dalam dialog tadi, disampaikan kalau mereka tak bisa berbuat banyak ketika sudah ada keputusan. Mereka merasa tertekan dan tak bisa leluasa bergerak mencari makan di hutan seperti biasanya,” ungkapnya.
Ulukyanan menambahkan, dengan dasar surat yang diterima DPRD Merauke, akan didiskusikan terlebih dahulu bersama Badan Perizinan Investasi Daerah. Sekaligus melihat kembali perjanjian antara perusahan dengan pemilik ulayat yang telah disepakati.
Jika investor mengabaikan hak masyarakat, tentu ketidakpuasan akan terus muncul.
“Saya kira Pak Bupati Merauke sudah menginstruksikan bahwa masyarakat di kampung harus dilibatkan oleh investor ketika kegiatan investasi berjalan. Lalu anak-anak diberikan pelatihan sebelum turun ke lapangan,” katanya.
Dari pengakuan sejumlah warga, mereka dipekerjakan perusahan. Hanya saja tidak diberikan pembekalan terlebih dahulu cara kerja sesuai SOP yang berlaku.
Misalnya cara menanam, merawat dan memanen kelapa sawit. Tentunya ini menjadi cacatan khusus juga dan pasti akan disampaikan ke pemerintah.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun