Merauke, Suryapapua.com– Masyarakat Marind di Kampung Boepe, Distrik Kaptel dan Kampung Zanegi, Distrik Anim Ha, Kabupaten Merauke mengungkapkan sejak tahun 2011 silam pasca hadirnya PT Plasma Nutfa Marind Papua yang berinvestasi di bidang perkebunan kelapa sawit, hutan dan dusun mereka digusur.
Dengan penggusuran hutan untuk investasi itu, berdampak besar terhadap habitat di dalamnya. Lalu menyulitkan masyarakat mencari makan dari hasil alam.
Lukas Samkakai sebagai ketua marga Kampung Boepe kepada Surya Papua Jumat (3/6) mengatakan, hari ini mereka melakukan dialog bersama Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Dominikus Ulukyanan, sekaligus menyerahkan surat pernyataan.
“Memang betul sejak perusahan masuk di dua kampung, warga kesulitan mencari makan, lantaran hutan telah digusur untuk investasi,” ujarnya.
Dikatakan, dulunya mencari makan di hutan, hanya berjalan kaki. Tetapi sekarang harus menggunakan mobil dengan jarak tempuh sangat jauh untuk berburu maupun mengambil ikan dari rawa.
Lebih lanjut Lukas menjelaskan, awalnya perusahan dimaksud hendak membuka lahan di Kampung Sanggase, Distrik Okaba. Hanya saja tak memenuhi kriteria, lantaran banyak rawa. Sehingga pindah ke Kampung Boepe.
Untuk luasan lahan, jelasnya, tertera dalam perjanjian Ketua Adat Kampung Boepe 6.000 hektar lebih. Namun seiring perjalanan waktu, rupanya luasan lahan milik ketua adat tidak seperti demikian.
Dari situ, katanya, ketua adat diajak ke kota dan diberikan uang senilai Rp 100 juta. Dari situ, aktivitas pembongkaran lahan mulai dilakukan, padahal aksi penolakan dan pemalangan dilakukan.
Ditambahkan, di Kampung Boepe, terdapat delapan marga yang lahannya telah dibongkar untuk kegiatan investasi. “Kami minta Pemerintah Kabupaten Merauke memfasilitasi untuk dilakukan penyelesaian terlebih dahulu,” pintanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun