Tiga Provinsi Baru Siap Lahir di Papua, Ini Penjelasan Legislator

Pemerintahan619 views

Merauke, Suryapapua.com – Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah, dipastikan siap lahir sebagai provinsi baru di Papua dalam tahun ini.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, pihaknya telah melalui sejumlah prosedur, termasuk inisiatif menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk tiga provinsi baru di Papua.

“Semenjak UU Otsus Papua Nomor 2 disahkan, kami sudah menempuh langkah-langkah untuk pemekaran Papua,” kata Doli saat berkunjung di Merauke, Jumat (11/3)

Komisi yang membidangi urusan dalam negeri, sekretariat negara serta pemilu itu telah menyerahkan draft tiga RUU pemekaran provinsi ke badan legislasi (Baleg), dan diharapkan pembahasannya sudah rampung 14 Maret mendatang.

“Kami lagi reses hingga 14 Maret. Semoga  draft itu sudah selesai dibahas, sudah sinkronisasi dan juga harmonisasi,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, RUU pemekaran yang merupakan inisiatif DPR RI itu akan dikembalikan ke Komisi II untuk selanjutnya dibahas pada sidang paripurna.

“Kalau sudah disepakati, Komisi II  akan ajukan ke pemerintah  guna  pembentukan Panja antara pemerintah dan DPR RI,” jelasnya.

Doli mengatakan, Komisi II menargetkan pemekaran tiga provinsi baru di Papua ini sudah terbentuk sesuai undang-undang pada bulan Mei atau Juni mendatang.

“Sekali lagi, harus ada dasar hukumnya lebih dulu, kemudian tinggal proses teknisnya. Ya,  mungkin penunjukan pemerintahan sementara, baru proses pembangunan dan lain sebagainya,” imbuh dia.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI daerah pemilihan Papua, Sulaeman L Hamzah menerangkan, pemekaran semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat. Tujuan utamanya untuk mendekatkan pelayanan di daerah terisolir.

“Akses jalan dari kabupaten ke kabupaten belum semua terbuka. Dengan pemekaran, tentu berbagai program fisik dan pelayanan bisa berjalan baik,” kata Sulaeman melalui telpon siang tadi.

Pemerintah, kata Sulaeman, berniat mengefektifkan pelayanan masyarakat dan mempercepar pembangunan di Tanah Papua melalui pemekaran provinsi di wilayah tersebut.

Setelah dimekarkan, maka pemerintah  akan lebih fokus ke pembangunan infrastruktur, pelayanan termasuk SDM.

Sulaeman menambahkan, aspirasi pemekaran diusulkan oleh banyak tokoh dari Papua. Pemerintah dan DPR mendukung penuh terhadap apa yang diusulkan itu.

“Pemekaran ini penting untuk pendekatan pelayanan dan juga percepatan pembangunan,” kata dia.

Penulis : Peter Ezra

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *