Merauke, Suryapapua.com– Dihadapan belasan anggota MRP Papua Selatan, DPRPS serta DPRK Merauke, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen menyampaikan sejumlah hal penting.
Salah satunya adalah berkaitan dengan lembaga pemerintahan baik di provinsi maupun empat kabupaten di Papua Selatan yakni Inspektorat.
“Dalam zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, saya mengusulkan agar Inspektorat itu sebaiknya dari unsur kejaksaan maupun kepolisian,” ungkap Yoseph Yolmen dalam audiens di kantornya Kamis (30/04/2026).
Menurut dia, instansi atau lembaga pemerintahan Inspektorat selama ini, dipegang atau dipimpin pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga, lanjut dia, dalam menindaklanjuti laporan-laporan penyalahgunaan keuangan, mereka saling melindungi.
“Jadi, kami mengusulkan Inspektorat dari kejaksaan maupun kepolisian agar lebih memudahan dalam koordinasi,” jelasnya.
Lalu, demikian Yoseph Yolmen, ketika Inspektorat langsung dari dua lembaga dimaksud, tentu berbagai pelanggaran yang berkaitan penyalahgunaan keuangan, termasuk dana Otsus, sudah pasti segera ditindaklanjuti.
“Apa yang kami usulkan kepada KPK, diresponi dengan sangat positif,” tandas Yoseph Yolmen.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










