TIDAK dapat dipungkiri jika praktis setiap hari, aparat kepolisian di lingkungan Satresnarkoba Polres Merauke maupun jajaran polsek hingga pospol, terus bergerak melakukan operasi penertiban minuman lokal (milo) jenis sopi.
Hasil operasi-pun selalu ‘berbuah manis.’ Selain menyita barang bukti—entah itu sagero maupun bahan feremenasi lain, termasuk peralatan produksi mulai dari kompor, dandang, alat penyuling dan lain-lain, juga sopi yang telah dikemas dalam botol vit maupun jerigen untuk siap dijual.
Selain peralatan maupun bahan baku disita, pelaku yang memproduksi ikut diciduk dan dijebloskan ke sel tahanan untuk menjalani proses hukum hingga pengadilan.
Meski begitu, tak dapat dipungkiri kalau saat operasi penggerebekan dilakukan, informasi telah bocor terlebih dahulu, sehingga pelaku kabur dan atau melarikan diri.
Operasi penertiban sopi, sesuai catatan suryapapua.com, tidak hanya menyasar rumah atau tempat yang dicurigai, tetapi juga ke pohon kelapa.
Mengapa? Karena sering ditemukan pula, pohon kelapa ‘berbuah jerigen.’
Dimana, mayang kelapa menjadi sasaran untuk digantung jerigen, sekaligus menampung sagero.
Dari sagero itu, akan menjadi bahan dasar untuk dicampur dengan ramuan-ramuan lain yang tidak memenuhi standard kesehatan, sekaligus dimasak dan menghasilkan sopi siap edar.
Biasanya sopi diisi dalam kemasan botol vit ukuran kecil sekaligus dijual dengan harga ‘murah meriah’ diantara kisaran Rp25.000-Rp30.000.
Hasil kerja aparat kepolisian yang terus menggencarkan operasi penertiban milo jenis sopi, tak luput dari pemberitaan berbagai media cetak, online maupun eletronik.
Pemberitaan seputar milo jenis sopi yang nyaris ‘menghiasi’ laman media tiap hari, sekaligus memberikan informasi kepada rakyat luas bahwa polisi ‘tidak tidur.’
Saban hari mereka (polisi;red), terus bergerak dari satu titik ke titik lain melakukan operasi penertiban milo jenis sopi.
Selain menegakan aturan hukum, aparat kepolisian juga selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan dampak dari minuman tersebut yang kadar alkoholnya sangat diragukan, mengingat tak sesuai standard kesehatan lantaran beragam ramuan diracik sekaligus dimasak.

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, dr. Dominikus Cambu memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian di lingkungan polres setempat.
“Saya kira polisi sangat komit melakukan operasi penertiban milo jenis sopi di berbagai tempat—entah di kota, pinggiran bahkan sampai kampung-kampung,” ungkap Domin.
Sebagai wakil rakyat, demikian Cambu, langkah yang dilakukan itu sangat tepat.
“Tidak dapat dipungkiri jika banyak kasus kriminalitas yang terjadi, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan lain-lain, dilatarbelakangi mabuk setelah orang mengkonsumi sopi,” tegasnya.
Dia berharap agar pelaku yang memproduksi maupun menjual sopi, diproses sesuai aturan hukum, sekaligus sebagai efek jera.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga dalam setiap kesempatan mengingatkan kepada anggota agar terus melakukan operasi penertiban minuman lokal jenis sopi.
Setiap laporan maupun informasi yang didapatkan dari masyarakat, sesegera mungkin ditindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara.
Berbagai langkah dan hasil nyata yang dilakukan aparat kepolisian di lingkungan Polres Merauke itu adalah bentuk prestasi prestisius— pencapaian yang boleh dibilang luar biasa dilakukan dari waktu ke waktu. (Frans Kobun)






