Merauke, Suryapapua.com– Kurang lebih 300-an perwakilan masyarakat dari 12 RT di Kelurahan Kamahedoga, Selasa (26/7) petang yang didominasi orang asli Papua (OAP) , melakukan dialog bersama Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Pertemuan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD), juga Intelektual Marind yang juga dosen Unmus, Burhanuddin Zein . Sekaligus mendengar secara langsung apa yang menjadi keluhan rakyat.
Sambutan dan antusias warga setempat sangat tinggi. Mereka-pun nyaris ‘berebutan’ microphone saat sesi dialog, karena ingin berbicara langsung menyampaikan apa yang dialami dan dirasakan selama ini kepada Bupati Mbaraka, lantaran banyak persoalan terjadi, tetapi dari tahun ke tahun tak digubris dan atau ditindaklanjuti pemerintah.
Meski tak semua diberikan kesempatan berbicara, namun proposal maupun surat permohonan diambil. Sekaligus diserahkan ke tangan bupati melalui ajudannya, Guntur Difinibun.
Sementara misi kunjungan Bupati Mbaraka secara marathon dalam beberapa hari terakhir di sejumlah tempat atau titik, terutama kepada orang asli Papua (OAP) dalam wilayah kota, tidak lain menyampaikan tentang hadirnya Provinsi Papua Selatan.
Selain itu menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, karena dalam waktu dekat, sidang dan penetapan anggaran, pendapatan dan belanja daerah peubahan (APBD-P) segera dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Betul dalam beberapa hari terakhir, saya marathon mengunjung beberapa tempat, sekaligus berdialog bersama masyarakat menyampaikan pembangunan serta hadirnya Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan DPR RI 30 Juni 2022 lalu,” ujar Bupati Mbaraka.
Lalu, jelasnya, kota yang ditempati sekarang, menjadi ibukota Provinsi Papua Selatan. Nantinya kota ini akan tumbuh lebih cepat dibandingkan sekarang. Memang belum nampak, tetapi akan kelihatan dalam dua sampai tiga tahun kedepan.
“Saya mencontohkan saja, tanah di kota tak mungkin bertambah. Kecuali orang yang punya uang, bisa timbun laut membuat tanah,” katanya.
Untuk itu, lanjut Bupati Mbaraka, masyarakat yang memiliki tempat tinggal, harus segera mengurus legalitas jika belum lengkap, semisal setifikat tanah maupun pelepasan secara adat.
“Lalu saya minta tak boleh jual tanah. Terlepas sebagai bupati, saya minta jaga dengan baik tanah yang ada. Jangan sekali-kali menjual kepada orang lain,” pintanya.
Hal lain disampaikan Bupati Mbaraka adalah terkait data kependudukan yang harus diurus setiap orang. Kalau ada yang belum nikah, akan dinikahkan. “Semua biaya akan saya urus atau tanggulangi,” ungkapnya.
“Saya akan turunkan petugas dari Dinas Kependududukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke melakukan pendataan, termasuk mengurus identitas pribadi mulai dari e-KTP, kartu keluarga dan lain-lain,” katanya.
“Bapa-ibu perlu tahu bahwa data kependudukan sangat penting dan wajib hukumnya dimiliki. Karena ketika hendak berangkat, berobat serta mendapatkan bantuan usaha, dibutuhkan adalah identitas diri tersebut,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun