Merauke, Suryapapua.com– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Wempi Wetipo bersama rombongan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Merauke 29 Juli 2022.
Kunjungan tersebut, setelah Provinsi Papua Selatan (PPS) ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi Undang-Undang 30 Juni 2022 silam.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada Surya Papua Selasa (26/7) menjelaskan, untuk menyambut kedatangan Wamendagri dan rombongan, telah dilakukan pertemuan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Oleh karena kunjungan ini teknis sekali menyangkut peralihan aset dan personalia (ASN) ke Provinsi Papua Selatan, sehingga ada beberapa hal penting perlu disiapkan untuk nantinya disampaikan ke Wamendagri bersama rombongan, termasuk ke Provinsi Papua.
Jadi, lanjut Bupati Mbaraka, sambil menunggu persiapan penetapan Carateker Gubernur Papua Selatan serta anggaran operasional penyelenggaraan provinsi, dalam kunjungan Wamendagri ini, pemerintah setempat harus mempersiapkan semua secara baik.
Selain itu, jelasnya, akan dilakukan peninjauan lokasi untuk penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan, karena nanti dibangun kantor gubernur bersama fasilitas pendukung lain.
“Ya juga dilihat kantor sementara untuk Carateker Gubernur Papua Selatan yang telah disiapkan,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun