Merauke, Suryapapua.com– Aksi protes ribuan guru dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA/SMK di halaman kantor bupati, sehubungan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang hanya diberikan Rp500.000 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, telah didengar dan disikapi.
Dimana Bupati Merauke, Romanus Mbaraka melakukan pertemuan bersama perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretaris Daerah, Yeremias Paulus Ndiken serta para kepala dinas dari setiap OPD di auditorium kantor bupati Senin (20/04/2024).
Dari pertemuan yang berlangsung beberapa jam itu, akhirnya kesimpulan dapat diambil sekaligus disampaikan secara resmi Bupati Mbaraka.
“Jadi, dana Rp 500.000 yang diberikan kepada para guru non sertifikasi, akan ditambah,” ungkapnya.
Untuk besaran penambahan, demikian Bupati Mbaraka, oleh karena 30 persen diberikan batasan Departemen Dalam Negeri, lalu jumlah ASN di Kabupaten Merauke mencapai 8.000 orang, sedangkan guru 2.840 orang, maka harus dihitung terlebih dahulu.
“Jadi, besaran tambahan, saya tidak bisa sebutkan sekarang, tetapi diupayahkan bertambah di atas Rp700.000,” jelasnya.
Khusus yang sertifikasi, sempat alot dalam pembahasan tadi. “Kita coba konsultasi dengan merujuk kepada beberapa aturan yakni aturan sektoral dan aturan tersentral di bawah Departemen Keuangan serta Departemen Dalam Negeri,” katanya.
Selain itu, jelasnya, ada Permendikbud yang merupakan aturan sektoral, lalu ada arahan rapat terpadu dan lain-lain.
“Nanti akan ada tim yang dibentuk melibatkan perwakilan dari PGRI serta Pemkab Merauke untuk konsultasi kembali rujukan undang- undang mana yang bisa dijadikan pijakan bagi pemerintah, agar alokasi pembayaran TPP bagi guru sertifikasi, dapat dilakukan,” jelasnya.
Ditambahkannya, langkah atau prioritas pertama dieksekusi adalah penambahan TPP bagi guru non sertifikasi terlebih dahulu.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun