Bupati Merauke Eksekusi Permintaan PGRI, Anak Didik Hanya Sekolah 5 Hari

Laporan Utama651 views

Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka langsung melakukan eksekusi dengan mengeluarkan surat edaran  nomor 100.3.4.2/3086 tentang pelaksanaan lima hari sekolah dari Senin sampai Jumat, sedangkan hari Sabtu adalah libur.

Langkah dan gerak cepat sekaligus eksekusi dilakukan Bupati Mbaraka setelah berdialog bersama perwakilan  guru yang bernaung di Bawah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI),  setelah aksi demonstrasi  di halaman kantor bupati dua hari lalu memrotes TPP  lantaran hanya diberikan Rp500.000  Pemerintah Kabupaten Merauke,

Dari surat edaran yang didapatkan Surya Papua Rabu (24/04/2024), diuraikan, hari sekolah di lingkunga Pemkab Merauke  adalah 5 hari  dari  Senin sampai Jumat.

Untuk penerapan lima hari sekolah dimulai  Senin 22 April 2024  untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK/SD/SMP/SMA/SMK.

Sementara pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah, demikian Bupati Mbaraka,  diserahkan  sepenuhnya kepada  satuan pendidikan sesuai  kurikulum yang digunakan.

Dimana, katanya, durasi tatap muka  untuk TK adalah 30 menit  per-jam, SD 35 menit  per-jam,  SMP 40 menit per-jam serta SMA/SMK  45 menit per-jam.

“Durasi  jam tatap muka  tersebut adalah adalah durasi minimal  yang tidak bisa dikurangi  oleh satuan pendidikan,” tulis Bupati Mbaraka.

Sedangkan pengaturan  jam kerja  lima hari sekolah  bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non  ASN di satuan  pendidikan, diatur  kepala sekolah masing-masing.

Berikutnya, pelaksanaan hari sekolah  bagi satuan pendidikan di bawah   kewenangan  Kementerian Agama  diatur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merauke.

“Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang agar melaporkan pelaksanaan lima hari  sekolah secara berkal  kepada uupati melalui Sekda Merauke,” pintanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *