Merauke, Suryapapua.com– Dihadapan ribuan umat Katolik dalam perayaan misa yang berlangsung di Gereja St. Fransiskus Katedral Minggu (7/8), atas nama Paus Fransiskus, Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr Piero Pioppo menyerahkan sekaligus mengenakan Palium kepada Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC.
Pallium atau pala adalah salah satu vestimentum gerejawi dalam Gereja Katolik Roma.
Awalnya, hanya dikhususkan bagi Sri Paus, tetapi selama berabad-abad kemudian, Pallium juga dianugerahkan oleh Paus kepada para Uskup Metropolit dan primat, sebagai lambang dari yurisdiksi yang diembankan kepada mereka oleh Tahta Suci.
Dari pantauan Surya Papua, Pallium tersebut diterima Uskup Mandagi di depan altar, setelah diserahkan Dubes Vatikan atas nama Paus Fransiskus disaksikan ribuan umat Katolik baik di dalam maupun di halaman gereja dan sekitarnya.
Sebelum diterima, Dubes Vatikan mengatakan, Pallium adalah tanda wewenang pelayanan guna mengangkat saudara anda agar semakin berkembang dalam iman, harapan dan kasih dalam cara seperti Paus Fransiskus.
Pallium berwarna putih yang diletakan dibahu Uskup Mandagi itu dengan Salib Hitam yang tersulam di atasnya, mengingatkan kurban Salib. Dimana Anak Domba Allah terus memelihara gerejani.
“Dengan mengenakan Pallium, anda (Uskup Mandagi;red) harus menjaga dan memelihara persekutuan Gerejawi dalam Iman dan Kasih. Juga melalu penderitaan demi Injil dengan Uskup Roma dan para Uskup lain dari provincial gerejawi yang mencakup seluruh Papua,” ujarnya.
“Sebelum menerima tanda martabat ini, sambil mengingat motto anda, “Tidak Ada Siapapun Selain Kristus,”maka baharuilah pernyataan iman anda dihadapan umat serta yang kudus yakni iman Petrus dan para rasul,” katanya.
“Semoga dengan Pallium ini, menjadi sebuah ikatan Cinta Kasih serta pemacu kekuatan agar pada hari kedatangan dan penampakan Allah yang Agung dan para gembala Yesus Kristus, anda bersama kawanan yang dipercayakan kepada reksa pastoral, memperoleh pengenaan pakaian serta kemulian,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun