Terkait Kasus Kecelakaan dan Rusuh di Dogiyai, Bupati Yakobus Dumupa Sampaikan Dukacita

Ragam161 views

Dogiyai, Suryapapua.com– Bupati Dogiyai, Provinsi Papua Tengah,  Yakobus Dumupa atas nama pemerintah setempat  angkat bicara dan menyampaikan ungkapan duka cita meninggalnya seorang warganya saat terjadi kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (12/11), kemudian menyulut aksi anarkis massa pasca peristiwa kecelakaan lalu lintas itu.

“Saya selaku bupati dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya warga Dogiyai akibat kecelakaan lalu lintas maupun pembunuhan yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan. Kami berdoa  semoga arwah mereka diterima di sisi Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga pula keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kebahagiaan dalam hidup,” kata Bupati Dumupa melalui keterangan yang diterima  Surya Papua dari Mowanemani (Ibukota Kabupaten Dogiyai), kemarin.

Bupati Dumupa meminta pelaku kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia, diproses dan diberi hukuman sesuai perbuatan berpijak ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkab Dogiyai, katanya,  juga mengutuk keras semua pihak yang melakukan kerusuhan dan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, yang menyebabkan terbunuhnya warga  tidak bersalah, melakukan pembakaran rumah, kios dan kantor serta  melakukan pemanahan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas.

“Saya meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum terhadap pihak atau pelaku yang terlibat dalam kerusuhan dan tindakan kekerasan dalam kasus ini,”  pinta Dumupa, mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Bupati Dumupa meminta agar pengamanan di wilayah Dogiyai lebih ditingkatkan sejak peristiwa kecelakaan maupun kerusuhan pecah hingga waktu yang tidak ditentukan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Bersamaan dengan itu,  pintanya, dilarang keras melakukan aksi demonstrasi, kegiatan-kegiatan dalam bentuk pengumpulan massa dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertibaan masyarakat (kantibmas), kecuali untuk kepentingan ibadah.

Semua pihak, demikian bupati, agar tidak melakukan tindakan provokasi dalam bentuk apapun dan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) secara lisan maupun melalui media massa dan media sosial yang dapat memperkeruh suasana dan berpotensi mengganggu kantibmas di Dogiyai.

“Pemkab Dogiyai akan melakukan pendataan terhadap semua kerugiaan yang dialami warga tidak bersalah dan akan dilakukan penanganan secara wajar terkait kerugiaan tersebut berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, proses pemulihan pasca kerusuhan dengan melibatkan semua pihak, stakeholders. “Olehnya, kami mengimbau semua warga Dogiyai tetap beraktivitas seperti biasa dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada Sabtu (12/11), terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kampung Putapa, Distrik Kamu, Dogiyai.

Buntut peristiwa ini kemudian berlanjut dengan aksi pembakaran rumah warga, kios, dan kantor pemerintah.

Aksi anarkis itu juga menyebabkan satu warga meninggal, dua anggota polisi terluka akibat terkena panah, satu warga terluka, dan empat orang sementara dinyatakan hilang.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *