Merauke, Suryapapua.com– Satlantas Polres Merauke melakukan tindakan tegas dengan menahan tiga truk milik perusahan yang diduga tak mengantongi dokumen maupun administrasi lain termasuk tonase-nya.
Ketiga truk tersebut diamankan-disita di ruas jalan raya Mandala pada Kamis (02/10/2025).
Kasat Lantas Polres Merauke, Iptu Reza Hilmy Widi Putra mengungkapkan, tiga truk milik perusahan swasta itu, diamankan lantaran menggunakan badan atau ruas jalan tanpa kelengkapan dokumen.
“Jadi betul kami menemukan tiga truk melanggar aturan ketika menggunakan ruas jalan, lantaran dokumen tak lengkap, juga spesifikasi teknik yang tidak layak ketika melintas di jalur umum,” ungkapnya.
Setelah diamankan, demikian Kasatlantas, langsung dilakukan pemeriksaan terhadap sopir-sopi termasuk dokumen.
“Apa yang kami lakukan, semata-mata menjaga keselamatan pengguna jalan lain serta mencegah kerusakan badan jalan akibat beban kendaraan yang tidak sesuai kapasitas,” tegasnya.
Ditambahkan, proses hukum akan tetap dilakukan dan pihak perusahan segera dipanggil sekaligus dimintai keterangan pula.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










