Mappi, Suryapapua.com– Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Papua Selatan (DPP-IMPPAS) mengeluarkan sejumlah point penting yang bersifat kecaman terhadap keterlibatan oknum prajurit TNI Yonif 600-Modang setelah melakukan tindakan penganiayaan di Pos Yonif terhadap tiga warga sipil di Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi 30 Agustus 2022 lalu.
Ketiga korban penganiayaan tersebut yakni Bronu Amenum Kimko (29) meninggal dunia, Nobertus Kimko (kritis) dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit serta Yohanes Kanggun (luka-luka).
Dari surat yang dikeluarkan DPP IMPPAS dan diterima Surya Papua Sabtu (3/9), diuraikan beberapa point penting sekaligus meminta segera ditindaklanjuti atasan dari prajurit bersangkutan.
Pertama, agar Panglima TNI, Pangdam XVII/Cenderawasi dan Danrem 174 ATW segera mengambil tindakan tegas dengan memeriksa serta memecat dan menghukum oknum prajurit TNI yang terlibat dalam peristiwa kekerasan penganiayaan, hingga mengakibatkan satu warga meningga dunia dan dua lainnya kritis.
Kedua, Panglima TNI, Pangdam serta Dandim melakukan pembinaan kepada seluruh anggota TNI yang akan bertugas di Tanah Papua, agar memahami akan tugas pokoknya, budaya, tradisi dan karakter masyarakat asli Papua Selatan, sehingga dalam melaksanakan tugas, tak melakukan kekerasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap orang asli Papua (OAP).
Ketiga, meminta Panglima TNI menarik pasukan organik TNI Yonif 600-Modang yang sedang bertugas di Bade, Distrik Edera.
Keempat, Komnas HAM agar melakukan ivestigasi sekaligus mengungkap kasus kekerasan dan mendorong dilakukan proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Point terakhir permintaan IMPPAS agar Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkab Mappi ikut memantau dan mengawal proses hukum oknum anggota TNI yang melakukan penganiayaan terhadap tiga warga sipil.
Sebelumnya, (berita suryapapua.com Kamis 1 September 2022), Danrem 174/ATW, Brigjen TNI E. Reza Pahlevi mengungkapkan dengan kasus penganiayaan itu, tim investigasi dari Korem 174/ATW bersama aparat kepolisian di Bade sedang melakukan investigasi.
Dugaan penganiayaan oleh oknum prajurit TNI itu, tegas Danrem, tentu akan diproses hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, karena telah menghilangkan nyawa orang.
“Tim masih melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap para saksi guna mengungkap pelaku penganiayaan. Lalu hasilnya akan dilaporkan secara transparan,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun