Merauke, Suryapapua.com – Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, Justina Sianturi menjelaskan, jika ada distributor minuman beralkohol yang masuk di daerah ini, maka izin pengelolaan dan penjualannya, hanya bisa diatur oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Penegasan itu disampaikan Sianturi saat ditemui Surya Papua di ruang kerjanya Selasa (14/12). “Memang kalau ada distributor yang masuk disini, maka rekomendasi pengaturan serta pegelolaan minuman beralkohol, hanya oleh Bupati Merauke, Romannus Mbaraka, selain itu tidak,” ujarnya.
“Kenapa demikian, karena kita tahu bersama bahwa minuma beralkohol memiliki dampak atau pengaruh, sehingga harus diatur dengan baik terlebih dahulu,” ungkapnya.
Dikatakan, berbicara tentang minuman beralkohol, tentu ada aturan serta regulasi dari Kemeterian Perindustrian dan Perdagangan RI. Ketika membaca melalui aturan serta petunjuk, ada aturan yang harus dipenuhi.
Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa selain mendapatkan izin, distributor minuman saat melakukan usaha di kabupaten, pimpinan daerah dalam hal ini bupati yang mengatur pendistribusian serta penataan pengelolaan. Itu bertujuan menjaga keamanan daerah.
“Jadi pemerintah daerah itu setingkat provinsi dan kabupaten yang memiliki kewenangan. Lalu ada peraturan daerah (perda) dikeluarkan pula. Ya, semua orang tahu kalau minuman beralkohol memiliki dampak atau pengaruh, sehingga harus diatur baik,” ujarnya.
Dikatakan, ada kewenangan diberikan kepada pemerintah daerah dan pimpinan tertinggi di kabupaten yakni bupati yang mengatur. Sedangkan di provinsi gubernur. Jadi tak ada yang diberikan kewenangan mengatur.
Intinya, jelas Sianturi, untuk mengeluarkan perizinan, tentu ada mekanismenya. Lalu bagaimana teknis pengelolaan. Artinya bahwa harus ada petunjuk teknis dari bupati.
Ditanya berapa jumlah sub distributor minuman beralkohol di Merauke, Sianturi mengaku belum bisa berbicara. Karena sesuai petunjuk bupati, sedang dilakukan penataan kembali terlebih dahulu.
Lalu, jelasnya, masih dalam pembahasan dengan tim terpadu yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke.
Reporter : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun