Perlu Penjara Khusus bagi Orang Mabuk, Didalamnya Lepas Ular Piton dan Buaya! Usulan Ekstrim Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yolmen

Laporan Utama122 views

Merauke, Suryapapua.com-Menyikapi peredaran minuman lokal  jenis sopi maupun miras berlabel yang biasa dibeli orang, sekaligus diminum hingga mabuk serta membuat keributan maupun tindakan criminal  lain  dan menggangu sekaligus meresahkan berbagai , telah ditindaklanjuti.

Dimana telah dilakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Pangdam  XXIV/ Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, Kepala BP3OKP, Yoseph Yolmen, Ketua DPRP, Heribertus Silibun, Ketua MRPS, Damianus Katayu,  Danlantamal XI, Danrem 174/ATW, Dandim 1707,  Bupati Merauke,  Yoseph Bladib Gebze, Kapolres, AKBP Leonardo Yoga serta tiga bupati lain dari Boven Digoel, Mappi serta Asmat beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Selatan, Yoseph Yolmen diruang kerjanya Kamis (13/11/2025) mengungkapkan, ada sejumlah point penting disimpulkan bersama dengan Gubernur Papua Selatan, Pangdam serta Forkopimda.

“Ya, soal minuman lokal jenis sopi maupun miras berlabel yang sangat berdampak ketika orang membeli dan minum mabuk hingga melakukan berbagai tindakan kriminalitas,” ungkap Yolmen.

Selain miras maupun milo dibahas, demikian Yolmen, juga  narkoba (shabu-shabu) yang menjadi momok bagi genberasi muda sekarang.

Hal lain disepakati bersama adalah akan diaktifkan kembali  pos-pos penjagaan guna memperketat penyaluran alkohol baik di darat, laut maupun udara.

Juga pos-pos diaktifkan maupun pemeriksaan kendaraan yang masuk Merauke maupun ke Boven Digoel. Karena disinyalir dan atau diduga sering memasok milo sopi maupun miras berlabel kesana.

Lalu  akan diberlakukan Garnizun  sebagai tindakan konkret untuk perlindungan, pencegahan terhadap angka kriminalitas maupun pemabuk akibat miras.

“Tahun 1980-an, Garnisun  sangat efektif dilakukan yang merupakan gabungan TNI/Polri,” tegasnya.

Satu lagi usulan ekstrim, demikian Yolmen, kepada para pemabuk maupun pelaku tindak kriminalitas lain seperti pelecehan seksual, KDRT dan lain-lain adalah disiapkan penjara khusus seperti tahun 1980-an silam.

“Nah di dalam penjara itu, disiapkan bak untuk diisi buaya serta ular piton,” ungkap Yolmen sambil menambahkan, usulan dimaksud disampaikan dirinya bersama Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun.

Dengan disiapkan ular pitor serta buaya di dalam penjara, orang mabuk maupun pelaku tindak kriminalitas lain, tentu akan langsung sadar dan bertobat tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Apa yang kami usulkan itu, diterima baik dan akan dtindaklanjuti, bahkan nanti dibuatkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Dan ternyata, menurut Yolmen, sesuai hasil survei kepada mama-mama yang berjualan di Gudang Arang, Kuda Mati serta beberapa tempat lain, semua sepakat buatkan penjara khusus dan masukan ular piton serta buaya  di dalam.

Ditanya tentang lokasi pembangunan penjara khusus, Yolmen mengaku, masih didiskusikan, apakah di Kodim atau di Polres. Tetapi jelasnya suah final dibangun penjara khusus sekaligus dimasukan ular piton serta buaya.

Khusus anak-anak yang kedapatan mabuk serta membuat keributan, orangtuanya akan diamankan dan diberikan pembinaan.

“Ingat bahwa anak bisa tumbuh kembang secara baik apabila bapa-mama tertib. Lalu ketika ortu rajin baca kitab suci dan berdoa, anak-anaknya  pasti ikut, meskipun lingkungan sekitar ekstrim,” tandasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *