Dua Kaca Jendela PT Korindo Dipecahkan, Yohanis Rettob: Harusnya Itu Tak Terjadi

Laporan Utama1,098 views

Merauke, Suryapapua.com– Dua kaca jendela di samping kiri-kanan pintu masuk di  Kantor PT Korindo Cabang  Merauke dirusaki oleh ibu Elisabeth Ndiwaen Kamis (27/1) sekitar pukul 10.00 WIT.

General Manager PT Korindo Cabang Merauke, Yohanis Rettob saat ditemui Surya Papua di ruang kerjanya Jumat (28/1) membenarkan peristiwa itu. “Betul Ibu Elisabeth datang mengamuk-ngamuk dan merusak dua  jendela kaca di pintu masuk,” ujarnya.

Dari keterangan karyawan, jelas Rettob, Ibu Elisabeth menanyakan tentang izin pemakaian mobil untuk beberapa masyarakat yang beberapa waktu lalu turun ke kota dan  hendak pulang kembali ke Maam di PT Dongin Prabhawa,tempat mereka bekerja.

Lalu, katanya, karyawan  humas Korindo memberikan penjelasan kepada Ibu Elisabeth bahwa untuk izin pemakaian mobil masih menunggu persetujuan pimpinan di Maam terlebih dahulu.

Hanya saja, apa yang disampaikan itu, tak diterima baik Elisabeth. Sehingga langsung memecahkan kaca jendela dengan batu, sekaligus membuat keributan.

“Bagi saya, tindakan ibu Elisabeth memecahkan kaca, seharusnya tak perlu terjadi. Karena pengurusan izin sedang  dilakukan, sehingga butuh kesabaran,” ungkapnya.

General Manager PT Korindo Cabang Merauke, Yohanis Rettob berikan keterangan pers – Surya Papua/Frans Kobun
General Manager PT Korindo Cabang Merauke, Yohanis Rettob berikan keterangan pers – Surya Papua/Frans Kobun

Dikatakan, gunanya izin transportasi yang dikeluarkan perusahan, semata-mata demi kepentingan masyarakat ketika hendak pulang ke Maam. “Betul bahwa harus ada surat izin dikeluarkan, agar  mereka  dapat diurus dengan baik hingga tiba di tempat kerja kembali,” ungkapnya.

Jika surat sudah ada, jelasnya, mereka  dengan  mobil menuju ke Asiki, Kabupaten Boven Digoel. Selanjutnya  menggunakan speedboat ke Maam, lokasi perusahan.

Sesuai aturan keselamatan perusahan di Maam, ada batas waktu perjalanan melalui sungai. Dimana diatas pukul 15.00 WIT, tak diizinkan melakukan penyeberangan. Itu bertujuan mengantisipasi kecelakaan di air, karena banyak kayu sering ditemukan di tengah perjalanan.

Apalagi, dari Asiki hingga Maam, membutuhkan durasi waktu hingga 3 jam. “Jadi, izin transportasi yang dikeluarkan perusahan, manfaatnya sangat baik bagi masyarakat,” kata Rettob.

Artinya, menurut dia, ketika masyarakat tiba di Asiki dan terlambat menuju ke Maam, mereka diurus penginapan maupun makan-minum, sehingga tak terlantar.

Disinggung siapa yang mengeluarkan izin, Rettob mengaku, dari masing-masing pimpinan di camp PT Dongin Prabhawa sesuai tempat kerja para karyawan.

Menyangkut laporan ke Polres Merauke, Rettob mengakuinya. “Betul ada security melapor kemarin setelah kejadian tersebut. Itu untuk mengantisipasi tindakan lain yang dilakukan,” ujarnya.

Sebagai tindaklanjutnya, beberapa anggota polisi telah datang di kantor mengambil keterangan, sekaligus mendokumentasikan dua kaca jendela yang dipecahkan.

Betul Saya Pecahkan

Ibu Elisabeth Ndiwaen ketika sedang diwawancarai – Surya Papua/Frans Kobun
Ibu Elisabeth Ndiwaen ketika sedang diwawancarai – Surya Papua/Frans Kobun

Secara terpisah Ibu Elisabeth Ndiwaen mengakui telah memecahkan dua kaca jendela PT Korindo kemarin pagi menggunakan batu. Karena ada persoalan dengan pihak perusahan.

“Saya ini pemilik dusun di Maam yang merasa tak diperhatikan, sehingga sebagai ungkapan kekecewaan, saya memecahka kaca jendela perusahan,” tegasnnya.

Elisabeth mengaku, pihaknya bertanggungjawab setelah merusakan dua kaca jendela. “Kami sebagai  tuan dusun meminta perhatian perusahan. Saya akan tunggu pimpinan besar dari PT Dongin Prabhawa untuk bertemu sekaligus meminta tanggungjawab,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *