Pemkab Merauke Alokasikan Dana 10 Milyar Beli Pupuk

Pemerintahan329 views

Merauke, Suryapapua.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan mengalokasikan dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembelian pupuk. Karena kuota atau jatah pupuk dari Kemennterian Pertanian RI hanya 9.000 ton.

“Tahun lalu jatah pupuk masih 11.000 ton, namun tahun 2022 mengalami penurunan. Itu karena Negara China serta Thailand tak mengeksport lagi ke Indonesia.  Lalu kekurangan  pupuk bukan hanya terjadi di Merauke, tetapi daerah lain juga,” ungkap Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat berdialog bersama ratusan masyarakat di Kampung Padang Raharja, Distrik Malind Senin (10/1).

Menurutnya, luasan lahan yang dibuka, sesuai laporan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, Ratna Lauce tahun ini 64.000 hektar, dibanding tahun sebelumnya 63.000 hektar.

Tentu dengan luasan lahan demikian, tak sebanding dengan kuota pupuk yang diberikan pemerintah pusat.

“Jadi saya mengambil langkah mengalokasikan anggaran dari APBD guna pembelian pupuk dalam waktu dekat. Karena pasti banyak petani kurang mampu, sehingga harus diberikan perhatian serius,” ungkapnya.

Aturan juga memungkinkan untuk pembelian pupuk dari dana APBD. Karena telah dikonsultasikan ke beberapa kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu.

Belum lagi, jatah pembagian pupuk dari kementerian dipastikan tidak merata ke setiap gapoktan. Tetapi jelasnya, pemerintah akan mengatur serta menata kembali dengan terus melakukan koordinasi bersama distributor.

“Setelah tatap muka ini, saya  melakukan pertemuan bersama para kepala kampung dari Distrik Kurik dan Malind. Sekaligus membicarakan agar dialokasikan angggaran untuk pembelian pupuk dari dana kampung,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *