Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, Albert Rapami mengungkapkan, pelantikan Kepala Kampung Kuler dan Onggaya, Distrik Naukenjeray dipending sementara waktu.
Hal itu disampaikan Rapami saat ditemui Surya Papua Kamis (13/1). “Ada pengaduan masyarakat dari dua kampung sehubungan proses pemilihan dua kepala kampung ke Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Dengan demikian, untuk sementara tidak bisa dibuatkan surat keputusan (SK) untuk dilantik. “Ya, kita menunggu proses penyelesaian terlebih dahulu, sekaligus arahan lebih lanjut Bupati Merauke,” ujarnya.
Sedangkan pelantikan hari ini, jelasnya, hanya diikuti 37 kepala kampung. Sedangkan tiga kepala kampung lain, belum bisa ikut, lantaran akses transportasi yang jauh.
Ketiga kampung dimaksud diantaranya, Yeraha, Yamuka dan Iromoro di Distrik Tabonji. “Saya sudah laporkan ke Bapak Bupati Merake dan sesuai arahan, mereka akan dilantik dari belakang,” ungkapnya.
Soal waktu pelaksanaannya, menurut dia, akan dikoordinasikan lebih lanjut ke bupati, setelah ketiganya sudah tiba di kota. “Ya, tetap dilantik, hanya karena akses transportasi yang sulit dari sana,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun