Merauke, Suryapapua.com– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Merauke, Paino dinonjobkan dari jabatan. Selanjutnya posisi di dinas itu, dipercayakan kepada Yustina Regina Kamisopa, sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sementara Paino tak mendapat jabatan lagi dan menjadi staf biasa di Bagian Umum Setda Merauke.
Pergeseran jabatan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) itu berlangsung Kamis (13/1) oleh Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Ruslan Ramli.
Dalam arahannya, Wabup Merauke mengatakan, pergeseran jabatan di suatu organisasi perangkat daerah (OPD) atau lembaga lain, adalah hal biasa. Lalu itu merupakan kebijakan pimpinan.
Dikatakan, Disdukcapil adalah insititusi vital yang melaksanakan tugas serta tanggungjawab mendata identitas masyarakat mulai dari lahir hingga yang telah meninggal.
“Saya meminta kepada Ibu Yustina sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Merauke menjalankan tongkat estafet yang diberikan ini dengan sebaik mungkin,” pintanya.
Selain itu, juga melakukan koordinasi serta komunikasi bersama pejabat lama Paino yang telah berpengalaman memimpin kantor tersebut selama kurang lebih dua tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli menambahkan, sehubungan dengan penggunaan keuangan selam 2021, menjadi tanggungjawab pejabat lama. Kalau tahun 2022, tentu menjadi kewenangan pejabat baru.
Penulis: Yulianus Bwariat
Editor: Frans Kobun