Merauke, Suryapapua.com– Aksi pemalangan jalan 135 kilometer yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) dari Wanam— menghubungkan beberapa kampung hingga Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan kembali dipalang masyarakat pemilik ulayat.
Pemalangan itu dilakukan oleh masyarakat Nakias dari Marga Kamuyen sebagai bentuk penolakan terhadap proyek jalan, karena merusakan hutan yang dijaga serta dirawat secara turun temurun dari leluhur hingga generasi sekarang.
Kegiatan pemalangan dengan kayu, ditandai juga penancapan Salib di tengah badan jalan.
Simon Balagaize, Intelektual dan Tokoh Pemuda Malind yang selama ini sangat getol dan lantang bersuara keras menolak PSN ketika dihubungi suryapapua.com Sabtu (23/05/2026) membenarkan.
“Betul sekali, masyarakat dari Marga Kamuyen di Kampung Nakias melakukan pemalangan proyek jalan 135 kilometer. Ini kedua kali dilakukan sebagai bentuk penolakan keras,” tegas Simon.
Alasan pemalangan, demikian Simon, selain menjaga serta melindungi keutuhan hutan, proses hukum berupa gugatan di Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN) sehubungan SK Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang jalan sepanjangn 135 kilometer masih berlangsung persidangan.
Sementara itu, dalam sebuah video yang didapatkan, sejumlah anggota TNI mendatangi lokasi pemalangan dan sempat melakukan dialog dengan masyarakat.
Tidak diketahui secara pasti dan jelas hasil komunikasi bersama sejumlah anggota TNI, tetapi jelasnya masyarakat tetap kukuh mempertahankan pemalangan dan menolak dibuka, karena ingin mempertahankan hutannya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










