Buntut Putusnya Jaringan Internet Sebelas hari, PT Telkom Diingatkan Tak Hanya Sekedar Minta Maaf

Laporan Utama364 views

Merauke, Suryapapua.com– Putusnya jaringan internet selama kurang lebih sebelas hari  di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan terhitung dari tanggal 1-11 Maret 2023, sangat berdampak terhadap berbagai kegiatan dan atau aktivitas oleh para pengguna.

Sehingga tidak mengherankan masyarakat mengalami kerugian materil maupun imateril. Materil itu berhubungan dengan uang yang telah digunakan. Lalu imateril adalah orang tak  dapat mengakses jaringan internet.

“Memang selama sebelas hari saat jaringan internet terganggu, managemen PT Telkom menyampaikan permohonan maaf. Bagi saya, tidak  bisa hanya sekedar menyampaikan permohonan maaf. Harus disertai ganti rugi setelah jaringan sudah normal kembali beberapa hari lalu,” ungkap Gabriel Naftali J. Epin, SH kepada Surya Papua Selasa (14/3).

Gabriel yang juga adalah pengacara media online  Surya Papua itu  mengingatkan managemen PT Telkom dan Telkomsel tak sekedar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, tetapi harus ada kompensasi diberikan.

Kompensasi yang dimaksud  Gabriel adalah berupa ganti rugi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan  baik telpon, indihome serta telkomsel dengan prabayar-nya atau paket data yang dibeli.

“Saya menerima banyak keluhan  masyarakat seolah-olah dengan permintaan maaf dari PT Telkom, persoalan berakhir diikuti lagi jaringan sudah membaik kembali. Tidak bisa begitu dong,” tegasnya.

Ditegaskannya, jika mengacu kepada Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, menjamin hak dari konsumen sebagai pengguna layanan yang maksimal.

Meskipun managemen PT Telkom  menyampaikan bahwa  itu perbaikan rutin kabel optik di dalam laut, harusnya tetap ada kompensasi atau ganti rugi.

“ Jadi tak sekedar minta maaf dan selesai disitu. Perlu ada kompensasi atau ganti rugi. MIsalnya  kepada pengguna indihome, harus hitung dari tanggal 1-11 kerugian materialnya, sehingga pembayaran wi’fi tidak maksimal. Kalau maksimal, tentu  kita dirugikan. Misalnya tiap bulan  Rp 400.000 pembayaran, maka harus ada penurunan  angka,” ujarnya

Lalu bagi masyarakat yang telah membeli paket data di telkomsel,sudah jelas tak digunakan selama sebelas hari. Sehingga perlu ada ganti rugi apakah dalam bentuk data gratis atau  uang.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *