Merauke, Suryapapua.com– Putusnya jaringan internet selama kurang lebih sebelas hari di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan terhitung dari tanggal 1-11 Maret 2023, sangat berdampak terhadap berbagai kegiatan dan atau aktivitas oleh para pengguna.
Sehingga tidak mengherankan masyarakat mengalami kerugian materil maupun imateril. Materil itu berhubungan dengan uang yang telah digunakan. Lalu imateril adalah orang tak dapat mengakses jaringan internet.
“Memang selama sebelas hari saat jaringan internet terganggu, managemen PT Telkom menyampaikan permohonan maaf. Bagi saya, tidak bisa hanya sekedar menyampaikan permohonan maaf. Harus disertai ganti rugi setelah jaringan sudah normal kembali beberapa hari lalu,” ungkap Gabriel Naftali J. Epin, SH kepada Surya Papua Selasa (14/3).
Gabriel yang juga adalah pengacara media online Surya Papua itu mengingatkan managemen PT Telkom dan Telkomsel tak sekedar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, tetapi harus ada kompensasi diberikan.
Kompensasi yang dimaksud Gabriel adalah berupa ganti rugi kepada masyarakat sebagai pengguna layanan baik telpon, indihome serta telkomsel dengan prabayar-nya atau paket data yang dibeli.
“Saya menerima banyak keluhan masyarakat seolah-olah dengan permintaan maaf dari PT Telkom, persoalan berakhir diikuti lagi jaringan sudah membaik kembali. Tidak bisa begitu dong,” tegasnya.
Ditegaskannya, jika mengacu kepada Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, menjamin hak dari konsumen sebagai pengguna layanan yang maksimal.
Meskipun managemen PT Telkom menyampaikan bahwa itu perbaikan rutin kabel optik di dalam laut, harusnya tetap ada kompensasi atau ganti rugi.
“ Jadi tak sekedar minta maaf dan selesai disitu. Perlu ada kompensasi atau ganti rugi. MIsalnya kepada pengguna indihome, harus hitung dari tanggal 1-11 kerugian materialnya, sehingga pembayaran wi’fi tidak maksimal. Kalau maksimal, tentu kita dirugikan. Misalnya tiap bulan Rp 400.000 pembayaran, maka harus ada penurunan angka,” ujarnya
Lalu bagi masyarakat yang telah membeli paket data di telkomsel,sudah jelas tak digunakan selama sebelas hari. Sehingga perlu ada ganti rugi apakah dalam bentuk data gratis atau uang.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun