Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengingatkan kepada para kepala distrik agar memback up perencanaan dana kampung, tidak boleh lepas control dan membiarkan kepala kampung bersama aparatnya mengurus sendiri.
Permintaan itu disampaikan Bupati Mbaraka saat membuka rapat kerja (raker) kepala distrik dan lurah yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Setda Merauke, Provinsi Papua Selatan dibawah ‘nahkoda’ Christian Palkai Ndiken di Hotel Halogen Jumat (2/12).
Dikatakan, planing dan perencanaan dana kampung tentang belanja harus jelas. Sehingga betul-betul dana dimaksud, bermanfaat untuk kepentingan rakyat di kampung.
“Ada beberapa kepala kampung sudah terjerat masalah hukum, lantaran penyalahgunaan dana desa. Tentu ini menjadi catatan serta perhatian khusus bagi para kepala distrik,” tegasnya.
Bupati Mbaraka mengaku, dalam waktu dekat akan membentuk team khusus dari kabupaten untuk melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap penggunaan dan atau pemanfaatan dana yang bersumber dari ADK maupun ADK.
Data Kependudukan Harus Tuntas
Lebih lanjut Bupati Mbaraka meminta kepada para kepala distrik agar membereskan tentang dana kependudukan masyarakat di kampung mulai dari e-KTP, kartu keluarga dan lain-lain.
“Tolong masalah kependudukan agar diperhatikan terutama di kampung lokal orang asli Papua. Jumlah penduduknya tidak banyak. Paling berkisar antara 100-200 kepala keluarga. Jadi kalau bisa dituntaskan. Nanti saya akan minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar melakukan pendataan serta perekaman di tempat,” ungkapnya.
Dikatakan, data kependudukan menjadi catatan penting bagi para kepala distrik, karena sangat penting untuk berbagai urusan, termasuk ketika akan bepergian.
Khusus kepada para lurah, agar turun dan melihat pemukiman orang asli Papua (OAP) dalam kota. “Ya lihat apa saja kekurangan seperti air bersih, sanitasi dan lain-lain, lalu diusulkan sekaligus diprogramkan,” pintanya.
Nantinya, demikian Bupati Mbaraka, pihaknya akan mendorong perumahan bagi OAP dalam wilayah kota. Tetapi paling utama adalah memiliki tanah yang didukung sertifikat serta dokumen lain, sehingga saat pembangunan dilakukan, tak menimbulkan persoalan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun