Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, dirinya telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk 301 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar.
Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka dalam sambutannya pada pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) ratusan kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP di auditorium kantor bupati Selasa (1/11). Menurutnya, begitu SK diterima para guru P3K, tentu harus menjalankan dan atau melaksanakan tugasnya.
Untuk lebih jelasnya, akan diatur oleh dinas pendidikan disesuaikan dengan jumlah guru di setiap sekolah baik di kampung maupun distrik.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Agustinus Sugiarta menjelaskan, sejumlah calon guru P3K sudah datang dan melapor diri. Dimana sebelumnya adalah guru honorer, hanya saja sudah lulus, sehingga menjadi guru P3K.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai rencana, tahun depan melalui dana otsus, akan direkrut 174 guru untuk ditempatkan di kampung maupun distrik.
“Di internal dinas, telah kami diskusikan bersama. Memang akan diutamakan dan atau diprioritaskan adalah guru yang selama ini aktif mengajar di kampung-kampung,” kata Agustinus.
Namun demikian, menjadi persoalan sekarang adalah mereka masih dengan menggunakan ijazah SMA. Ini perlu adanya pertimbangan dan atau kebijakan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun