Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Wanam di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, tentu harus dibicarakan terlebih dahulu tentang status tanah.
Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka kepada Surya Papua, semalam. “Memang telah ada tanah yang sudah dibebaskan Pemerintah Kabupaten Merauke untuk siap digunakan dan atau dimanfaatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Mbaraka menjelaskan, sesungguhnya selama ini kantor distrik ada di Wanam, namun secara nyata aktivitas aparatur sipil negara (ASN) berlangsung di Kampung Wogikel, lokasi perusahan.
“Jadi di Wanam kosong dan masyarakatnya hampir tak ada lagi, semua lebih memilih di Wogikel sambil melakukan aktivitas,” ujarnya.
Kedepan, jelas Bupati Mbaraka, kantor distriknya akan digeser ke Kampung Wigikel, sehingga seluruh masyarakat beraktivitas disitu.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun