Merauke, Suryapapua.com– Sehubungan dengan permintaan dan desakan masyarakat dari Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga agar PT Harvest Pulus Papua memindahkan usaha produksi ayam petelur ke tempat lain, mengingat aroma (bau) kotoran ayam sangat menyengat, diresponi oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.
“Saya sudah mendapat laporan kalau masyarakat mengeluhkan bau menyengat dari kotoran ayam atau limbah di sekitar Kampung Marga Mulya yang dihasilkan di kandang,” ungkap Bupati Mbaraka kepada sejumlah wartawan Kamis (17/2).
Namun demikian, ada beberapa hal harus diteliti dengan dasar jelas antara lain, adanya hasil laboratorium yang didapatkan guna mengetahui sejauhmana bau atau aroma yang dihasilkan dari limbah kotoran ayam, hingga mengganggu ketenangan masyarakat maupun mencemari lingkungan sekitar.
“Dari informasi yang saya terima sesuai hasil laboratorium, bau dari limbah kotoran ayam, masih dalam ambang batas,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan meneliti secara detail lagi bagaimana pengelolaan limbah sesuai standard di peternakan. Meski perusahan tersebut telah menngelola limbah dalam keadaan tertutup, tetapi pembersihannya menggunakan peralatan.
Lalu, jelasnya, limbah atau kotorang dimaksud, dibawa ke suatu tempat penampungan dan dengan menggunakan dolomit atau campuran sekam dan lain-lain dikeringkan serta dibakar. Limbahnya pun dijadikan pupuk.
Bahkan, katanya, masyarakat sering mengambil limbah dari sana untuk dijadikan pupuk di lahan persawahan.
Sesuai rencana, lanjut Bupati Merauke, besok pukul 08.00 WIT, ia akan ke lokasi kandang milik PT Harvest Pulus Papua guna melihat secara langsung, apakah pengelolaan limbah sudah sesuai atau tidak.
Selain itu, apakah masih ada alternatif agar tempat penampungan kotoran ayam dipindahkan lebih jauh dari lokasi sekarang. Juga kapasitas kandang serta kelaikan apakah sebanding dengan populasi ayam yang ada, misalnya 20.000 ekor atau tidak. Setelah itu baru bisa diambil kesimpulan.
“Saya pasti menjelaskan kepada masyarakat sehubungan dengan hasil laboratorium yang menunjukkan bahwa bau masih dalam ambang batas. Karena tidak setiap hari, aroma kotoran tersebut menyelimuti siang maupun malam,” ujarnya.
Disinggung penutupan atau dipindahkan lokasi dimaksud ke tempat lain, Bupati Mbaraka menambahkan, harus dilakukan kajian teknis terlebih dahulu. “Saya serius mengkaji, agar aspirasi masyarakat mendapat respon, lalu investasi juga jalan demi keperluan pembangunan di Kabupaten Merauke,” ungkapnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun