Desakan Penutupan PT Harvest Pulus Papua, Romanus Mbaraka : Perlu Kajian

Pemerintahan772 views

Merauke, Suryapapua.com– Sehubungan dengan permintaan dan desakan masyarakat dari Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga agar PT Harvest Pulus Papua memindahkan usaha produksi ayam petelur ke tempat lain, mengingat aroma (bau)  kotoran ayam  sangat menyengat, diresponi oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.

“Saya sudah mendapat laporan kalau masyarakat mengeluhkan bau menyengat dari kotoran ayam atau limbah  di sekitar Kampung Marga Mulya yang dihasilkan di kandang,” ungkap Bupati Mbaraka kepada sejumlah wartawan Kamis (17/2).

Namun demikian, ada beberapa hal harus diteliti dengan dasar jelas antara lain, adanya  hasil laboratorium yang didapatkan guna mengetahui sejauhmana bau atau aroma yang dihasilkan dari limbah kotoran ayam, hingga mengganggu ketenangan masyarakat  maupun mencemari lingkungan sekitar.

“Dari informasi  yang saya terima sesuai hasil laboratorium, bau dari limbah kotoran ayam, masih dalam ambang batas,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan meneliti secara detail lagi  bagaimana pengelolaan limbah sesuai standard  di peternakan.  Meski perusahan tersebut telah menngelola limbah dalam keadaan tertutup, tetapi  pembersihannya menggunakan peralatan.

Lalu, jelasnya, limbah atau kotorang  dimaksud, dibawa ke suatu tempat penampungan dan dengan menggunakan dolomit atau campuran sekam dan lain-lain dikeringkan serta dibakar. Limbahnya pun  dijadikan pupuk.

Bahkan, katanya, masyarakat sering mengambil limbah dari sana untuk dijadikan pupuk di lahan persawahan.

Sesuai rencana, lanjut Bupati Merauke, besok pukul 08.00 WIT, ia akan ke lokasi kandang milik PT Harvest Pulus Papua guna  melihat secara langsung, apakah pengelolaan limbah sudah sesuai atau tidak.

Selain itu, apakah masih ada alternatif agar tempat penampungan kotoran ayam dipindahkan lebih jauh dari lokasi sekarang. Juga kapasitas kandang serta kelaikan  apakah sebanding dengan populasi ayam yang ada, misalnya 20.000 ekor atau tidak. Setelah itu baru bisa diambil kesimpulan.

“Saya pasti menjelaskan kepada masyarakat sehubungan dengan hasil laboratorium  yang menunjukkan bahwa bau masih dalam ambang batas. Karena tidak setiap hari, aroma  kotoran tersebut menyelimuti siang maupun malam,” ujarnya.

Disinggung penutupan  atau dipindahkan lokasi dimaksud ke  tempat lain, Bupati Mbaraka menambahkan, harus dilakukan kajian teknis  terlebih dahulu. “Saya serius mengkaji, agar aspirasi masyarakat mendapat respon, lalu investasi juga  jalan demi keperluan pembangunan di Kabupaten Merauke,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *