Merauke, Suryapapua.com– Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan Jumat (05/04/2024) ‘menyerbu’ Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke.
Dari pantauan Suirya Papua, kedatangan ratusan guru dari tingkat SD hingga SMA/SMK itu, mengenakan pakaian PGRI. Mereka membentangkan sejumlah spanduk di halaman kantor dinas.
Spanduk itu bertuliskan, “ PGRI Cabang Meraukre menolak dengan tegas Keputusan Bupati Merauke Nomor 100. 332/75 Tahun 2024 tentang penetapan TPP ASN di lingkungan Pemkab Merauke.”

Hingga berita ini dinaikkan, perwakilan sejumlah guru masih bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang agar keluar dari ruangannya memberikan penjelasan secara resmi.
Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Merauke, Frans Lukianus Liptiay menegaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan ini, paling mendasar adalah karena profesi guru dilecehkan.
Ditegaskan, disaat para pejabat Aparatur Sipil Negara lain mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang begitu gesar, para guru bersertifikasi, tak diberikjan TPP.
Lalu, demikian Frans, guru non sertifikasi, hanya dihargai dengan Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). “Kami dianggap sebagai pelaksana, padahal guru ada jabatan sebagai penata muda, madya dan lain-lain,” tegasnya.
Untuk itu, Frans mengatasnamakan seluruh para guru mendesak keputusan Bupati Merauke Nomor 100. 332/75 Tahun 2024 tentang penetapan TPP ASN di lingkungan Pemkab Merauike harus dibatalkan.
“Kalau tidak dibatalkan, kami akan lakukan aksi kembali. Ingat bahwa, banyak jadi guru, tetapi kalau menjadi guru dalam waktu cukup lama tak bisa,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun
Sungguh tidak adil kasihan guru2 tidak di kasih TPP dan ULP dengar2 di hilangkan bukanya Dapat tambahan penghasilan malah pemangkasan penghasilan