Ratusan Guru ‘Serbu’ Kantor Dinas P dan P Merauke

Laporan Utama4,422 views

Merauke, Suryapapua.com– Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan Jumat (05/04/2024)  ‘menyerbu’ Kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke.

Dari pantauan Suirya Papua, kedatangan ratusan guru dari tingkat SD hingga SMA/SMK itu, mengenakan pakaian PGRI. Mereka membentangkan sejumlah spanduk di halaman kantor dinas.

Spanduk itu bertuliskan, “ PGRI Cabang Meraukre menolak dengan tegas Keputusan Bupati Merauke Nomor  100. 332/75 Tahun 2024 tentang penetapan TPP ASN di lingkungan Pemkab Merauke.”

Selembar spanduk yang dibentangkan sekaligus dipegang para guru – Surya Papua/Frans Kobun
Selembar spanduk yang dibentangkan sekaligus dipegang para guru – Surya Papua/Frans Kobun

Hingga berita ini dinaikkan, perwakilan  sejumlah guru masih bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang agar keluar dari ruangannya memberikan penjelasan secara resmi.

Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Merauke, Frans  Lukianus Liptiay menegaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan ini, paling mendasar adalah karena profesi guru dilecehkan.

Ditegaskan, disaat para pejabat Aparatur Sipil Negara lain mendapatkan  tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang begitu gesar, para guru  bersertifikasi, tak diberikjan TPP.

Lalu, demikian Frans, guru non sertifikasi, hanya dihargai dengan Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah). “Kami dianggap sebagai  pelaksana, padahal guru ada jabatan sebagai penata muda, madya dan lain-lain,” tegasnya.

Untuk itu, Frans mengatasnamakan seluruh para guru mendesak  keputusan  Bupati Merauke  Nomor  100. 332/75 Tahun 2024 tentang penetapan TPP ASN di lingkungan Pemkab Merauike harus dibatalkan.

“Kalau tidak dibatalkan, kami  akan lakukan aksi kembali. Ingat bahwa, banyak jadi guru, tetapi kalau   menjadi guru dalam waktu cukup lama tak bisa,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Sungguh tidak adil kasihan guru2 tidak di kasih TPP dan ULP dengar2 di hilangkan bukanya Dapat tambahan penghasilan malah pemangkasan penghasilan