‘Mematahkan’ Proyek Strategis Nasional di Pulau Kimaam

Laporan Utama245 views

PULAU Kimaam terdiri dari empat distrik yang masuk dalam cakupan wilayah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua selatan.

Keempat distrik tersebut diantaranya Distrik Kimaam, Waan, Tabonji, Ilwayab, Padua serta Distrik Kontuar.

Secara umum, Pulau Kimaam adalah kawasan rawa dalam dan dataran rendah basah yang bukan masuk wilayah pertanian untuk cetak sawah.

Sebagian wilayah  dari empat distrik tersebut adalah merupakan ekosistem rawa gambut serta daerah penyangga ekologi yang rentan.

Oleh karena merupakan daerah yang tak cocok cetak sawah, maka Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI mengeluarkan surat dengan Nomor 7 Tahun 2021.

Surat tersebut isinya tidak lain tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Peternakan di Wilayah Pulau Kimaam untuk peternakan kerbau serta sapi dengan estimasi luasan lahan 373.578 hektar.

Setelah beredar luas surat Menko Perekonomian RI itu, aksi protes masyarakat Kimaam terjadi.

Gelombang demonstrasi-tak terhindarkan.

Masyarakat Kimaam yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (Lemaskim), melancarkan aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke pada awal Bulan April 2026 lalu.

Belum puas menemui wakil rakyat, ratusan masyarakat Kimaam bergerak ke Kantor Gubernur Papua Selatan.

Mama-mama di salah satu kampung di Pulau Kimaam yang mengenakan atribut adat saat melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap proyek peternakan sapi maupun kerbau disana – Surya Papua/Frans Kobun
Mama-mama di salah satu kampung di Pulau Kimaam yang mengenakan atribut adat saat melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap proyek peternakan sapi maupun kerbau disana – Surya Papua/Frans Kobun

Rupanya gelombang protes-pun terjadi di berbagai kampung di beberapa distrik di Pulau Kimaam.

“Selamatkan hutan sagu—selamatkan rawa gambut.”

Begitulah tulisan di sehelai kertas yang dibentangan seorang anak kecil saat aksi penolakan PSN untuk peternakan sapi dan kerbau di Lapangan Maskura-Kampung Kiworo, Distrik KImaam.

Selain itu, ratusan masyarakat yang mengenakan atribut adat, ikut menyuarakan lantang penolakan proyek raksasa tersebut.

Pastor Pius Manu, Rohaniawan Katolik dari Distrik Padua-Kimaam menilai, langkah yang dilakukan masyarakat adalah   aksi nyata sebagai bentuk penolakan terhadap hadirnya PSN untuk peternakan sapi maupun kerbau.

“Mengapa masyarakat di kampung-kampung menolak keras? Karena ada ketakutan, lantaran sagu serta potensi lain yang menjadi sandaran hidupnya, otomatis akan hilang dan atau punah,” ungkap Pastor Manu.

Bagi masyarakat Pulau Kimaam, demikian Pastor Pius, tanah dan rawa adalah “Ibu atau Mama yang memberi serta  merawat kehidupan.

“Hubungan ini sangat dekat—dimana alam menyediakan semua kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Dengan demikian, sikap ngotot masyarakat itu sangatlah tepat. Karena tanah serta rawa bagi mereka adalah nafas kehidupan.

Siapapun dia pasti siap dilawan untuk tetap mempertahankan demi anak cucu kemudian hari.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima  (Lemaksim), Aloysius Kada menegaskan, aksi penolakan PSN di Pulau Kimaam, sangat mendasar.

Pergerakan penolakan masyarakat Pulau Kimaam dari kota hingga kampung-kampung adalah murni tanpa diboncengi kepentingan tertentu.

Umumnya, masyarakat ingin menjaga rawa, hutan sagu maupun gambut yang  secara turun temurun diwariskan.

Ratusan masyarakat Kimaam yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Merauke, sehubungan rencana PSN untuk peternakan sapi maupun kerbau – Surya Papua/Frans Kobun
Ratusan masyarakat Kimaam yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Merauke, sehubungan rencana PSN untuk peternakan sapi maupun kerbau – Surya Papua/Frans Kobun

Belum lagi di dalamnya adalah tempat bagi mereka mencari makan, karena menyimpan potensi sangat berlimpah.

“Satu saja keinginan masyarakat adalah menolak hadirnya peternakan sapi maupun kerbau di kampung-kampung di Pulau Kimaam,” tegasnya.

Sementara berbagai informasi dihimpun suryapapua.com, jumlah sapi maupun kerbau  yang rencananya didatangkan pemerintah pusat ke  empat disttrik di Pulau Kimaam antara ratusan hingga ribuan ekor.

Tokoh Intelektual dari Kampung Bamol, Distrik Tabonji, Dominikus Cambu mengingatkan pemerintah pusat tidak  seenaknya menurunkan proyek peternakan sapi maupun kerbau dalam skala besar.

“Jujur saya kaget ketika mendengar PSN untuk peternakan sapi maupun kerbau akan masuk ke Pulau Kimaam, Karena selama ini tidak pernah ada sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di kampung-kampung,” ujarnya.

Baginya,  tak ada hujan angin,  tiba-tiba proyek besar direncanakan masuk di Pulau Kimaam.

“Ya jelas dong, kami berontak dan melakukan perlawan. Karena Pulau Kimaam sangat tidak cocok untuk program peternakan maupun cetak sawah mengingat daerah rawa yang didalamnya terdapat hutan sagu, gambut serta potensi alam lain yang menjadi sandaran hidup masyarakat,” katanya.

Wakil Gubernur Papua Selatan yang juga Tokoh Masyarakat  Pulau Kimaam, Paskalis Imadawa menegaskan, dirinya mendukung penuh langkah konkret masyarakat menolak PSN peternakan sapi maupun kerbau di Pulau Kimaam.

Lebih lanjut Wagub Imadawa mengungkapkan, perjuangan suci dan mulia yang tengah dilakukan masyarakat, agar didengar dan diresponi baik pemerintah pusat.

“Kita semua juga satu suara dan bulat menolak hadirnya peternakan sapi maupun kerbau disana,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan, Paino membenarkan adanya penolakan masyarakat dari Pulau Kimaam, sehubungan PSN peternakan sapi maupun kerbau disana.

Oleh karena adanya penolakan lantaran Pulau Kimaam merupakan kawasan rawa dalam dan konservasi, sehingga rencananya dipindahkan ke Distrik Okaba, Kabupaten Merauke.

Okaba, demikian Paino, dinilai lebih berpotensi, karena memiliki hamparan lahan yang sangat luas dan cocok untuk pengembangan peternakan sapi maupun kerbau.

“Memang kami hanya mengusulkan lokasi atau tempat lain  yakni Okaba kepada  pemerintah pusat, setelah adanya penolakan dari masyarakat Kimaam,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *