Merauke, Suryapapua.com– Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan mengirim lima anak yang telah kecanduan aibon ke Makassar untuk menjalani rehabilitasi selama kurang lebih dua bulan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Gentur Esti Pranowo kepada sejumlah wartawan, kemarin. Menurutnya, hasil dari rehabilitasi terhadap lima anak pencandu aibon, telah mengalami perubahan sangat besar dan sudah dikembalikan beberapa waktu lalu.
Hanya saja, lanjut Gentur, dari panti rehabilitasi Makassar meminta mereka kembali lagi kesana agar diberikan ilmu tambahan. Sehingga setelah kembali lagi ke Merauke, sudah mandiri sekaligus dapat melakukan kegiatan atau usaha positif lain.
“Memang tugas dan tanggungjawab berat yang dilakukan pemerintah adalah bagaimana memutus mata rantai penggunaan lem aibon oleh anak-anak usia sekolah. Itu perlahan sedang kami lakukan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gentur mengatakan, pihaknya telah mengusulkan agar dibangun panti rehabilitasi di Merauke serta rumah sakit bagi oang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Awal bulan Januari lalu, saya mendampingi Kepala Balai Kementrian Sosial Provinsi Papua bertemu gubernur sekaligus meminta agar dibangun panti rehabilitasi,” katanya.
Selain panti rehabilitasi, juga pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ), agar pasien ODGJ diperlakukan secara khusus dalam perawatan.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun