DIANCAM, diteror, seisi rumah diobrak-abrik hingga bevak (tempat atau pondok) persinggahan di hutan-pun ikut dibakar.
Itulah kondisi yang menimpa Esau Kamuyen bersama keluarganya di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauuke, Provinsi Papua Selatan.
Konsekuensi itu diterima Esau Kamuyen bersama keluarganya, lantaran terus mempertahankan tanah adatnya untuk tidak dirampas demi kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sikap yang ditunjukkan Esau Kamuyen dengan mempertahankan tanah adatnya, patutlah diapresiasi, meskipun pihak-pihak tertentu merasa sangat terusik.

Ketua Lembaga Batuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Teddy Wakum mengungkapkan, penyerangan yang dilakukan terhadap keluarga Esau Kamuyen, setelah sikap tegasnya menolak pembukaan ruas jalan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Wanam hingga Muting sepanjang 135 kilometer.
Penyerangan beberapa bulan lalu itu, lanjut Teddy, diduga dilakukan warga dari beberapa kampung sekitar.
“Tidak tahu, siapa yang menyuruh masyarakat merusak rumah Bapak Esau Kamuyen serta membakar bevak di hutan yang selama ini dijadikan tempat persinggahan,” ungkapnya.
Dia menilai, adanya unsur dugaan tindak pidana penyerobotan tanah marga, setelah digusur paksa kontraktor untuk pembukaan jalan 135 kilometer demi Proyek Strategis Nasional.
Berbagai aksi lain-pun terus dilancarkan masyarakat Marind di sejumlah kampung sebut saja di Kampung Selow, Distrik Muting, Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke.
Salah satunya adalah menancapkan Salib Merah sekaligus sasi adat di tengah hutan adat milik mereka.
Penancapan salib merah oleh masyarakat Marind adalah suatu bentuk penolakan adat tertinggi, perlawanan ekologis-spiritual, serta peringatan keras batas larangan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).
Simbol ini juga, sekaligus menyatukan identitas leluhur dan iman untuk melindungi ruang hidup dari penggusuran.

Selain itu, sasi atau lebih dikenal dengan sebutan tanam sasi adalah ritual kematian sakral, simbol kehadiran leluhur serta penanda masa duka.
Simon Balagaize, Intelektual Marind, juga pejuang yang bersuara lantang menolak PSN di Kabupaten Merauke menegaskan, sejumlah tindakan dilakukan masyarakat pemilik ulayat dengan menancapkan salib merah serta sasi, menggambarkan sikap penolakan tegas terhadap proyek PSN.
Aksi penancapan salib merah, demikian Simon, membuat banyak orang terganggu.
“Itu fakta yang terjadi, lantaran tidak menginginkan kegiatan dan atau pekerjaan meluluh-lantakan hutan dihalangi,” tegasnya.
Dia-pun mengakui, ada pihak tertentu, secara diam-diam mencabut salib merah yang ditancapkan masyarakat pemilik tanah adat di tengah hutan.
“Tidak diketahui secara pasti dan jelas, siapa oknum yang mencabut salib merah, setelah ditancapkan,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Philipus Kraramuya Chambu, Perwakilan LBH Papua-Merauke.
“Betul ada salib merah dicabut dan diganti dengan sebatang kayu berlilit janur kuning. Tidak diketahui siapa yang mencabut di hutan masyarakat adat di Kampung Nakias itu,” tegasnya.
Salib merah yang dicabut adalah milik marga Kamuyend di Kampung Nakias.
“Bagi kami, tindakan pencabutan salib oleh orang tak dikenal sebagai bagian dari skenario yang sedang dibangun—dimainkan pihak tertentu untuk menciptakan konflik di tengah masyarakat adat serta berusaha melemahkan perjuangan mempertahankan hutan serta tanah,” tegasnya.
Pastor Pius Manu, Rohaniawan Katolik Marind menegaskan, langkah yang dilakukan masyarakat pemilik ulayat menancapkan salib merah adalah suatu bentuk pemberontakan.
“Ya, mereka (orang Marind;red) tak menginginkan hutannya digusur untuk kepentingan investasi,” katanya.
Diakui Pastor Pius, aksi penancapan salib merah serta sasi adat, dilakukan masyarakat di sejumlah kampung, setelah tanah serta hutannya, masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
“Mengapa mereka berontak dengan menancapkan salib merah, karena ingin tetap menjaga serta merawat hutannya,” jelas Pastor Pius.
Bagi Pastor Pius, hutan adalah ‘harta.’ Karena di dalamnya terdapat berbagai ekosistem termasuk hutan sagu yang menjadi sandaran hidup.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






