Merauke, Suryapapua.com– Nama baik Himpunan Keluarga Tanimbar (HKT) di Kabupaten Merauke harus dijaga. Karena orangtua terdahulu datang disini untuk ikut berkontribusi memajukan daerah ini, baik dalam bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
“Memang dalam beberapa tahun terakhir, saya selalu mendapatkan informasi kalau segelintir orang Tanimbar, ditangkap dan dibawa aparat kepolisian ke Polres Merauke, lantaran memproduksi dan menjual sopi,” ungkap Ketua HKT Kabupaten Merauke, Theo Fatruan melalui ponselnya Kamis (6/1).
Menurut dia, sesungguhnya ada pekerjaan lain yang lebih baik digeluti untuk mendapatkan uang demi menyambung hidup, bukan memproduksi dan menjual sopi. Ini harus dipahami orang Tanimbar disini. Karena begitu satu atau dua orang melakukan dan ditangkap polisi, nama baik Tanimbar menjadi rusak.
Dikatakan, setelah dirinya dipercayakan ‘menahkodai’ organisasi ini, pihaknya telah berpikir dan masuk dalam satu program khusus untuk menggandeng pemerintah setempat serta stakeholder terkait, agar mereka yang masih memroduksi dan menjual sopi, diberikan pekerjaan lain.
“Ya tentunya program atau pekerjaan yang diberikan, lebih kepada usaha untuk bagaimana mereka mengelola dengan baik, sekaligus mendapatkan uang demi keluarga,” ujarnya.
“Saya bersama pengurus lain akan melakukan pendekatan juga kepada beberapa orang Tanimbar yang masih produksi sopi itu, sekaligus memberikan nasehat agar menggeluti pekerjaan lain,” ujarnya.
“Bagaimanapun juga, meski hanya satu atau dua orang memproduksi dan menjual sopi, namun begitu ditangkap dan dibawa ke Polres Merauke, justru citra orang Tanimbar secara keseluruhan menjadi rusak,” tegasnya.
“Saya kembali mempertegas bahwa 95 persen orang Tanimbar yang tinggal di Kabupaten Merauke menggeluti berbagai profesi. Sedangkan penjual sopi, hanya beberapa orang saja,” ungkapnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun