Pemilik Ulayat Datangi Kantor RRI Tagih Janji Pembayaran 1 Milyar dan 5 Unit Rumah

Laporan Utama917 views

Merauke, Suryapapua.com– Sejumlah masyarakat pemilik ulayat, mendatangi Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Merauke, sekaligus menagih pembayaran ganti rugi  senilai Rp 1 milyar serta pembangunan lima unit rumah, sesuai janji pemerintahan sebelumnya.

Pemilik tanah ulayat RRI, Ananias Gebze melalui pengacaranya Kamis (6/1) menjelaskan, kedatangan mereka tidak lain menagih janji pemerintah atas apa yang  disampaikan untuk pembayaran ganti rugi bersama pembangunan lima unit rumah yang tak kunjung direalisasi sampai sekarang.

“Kemarin kami ingin  lakukan pemalangan, sebagai bukti bahwa tanah RRI belum diselesaikan. Sebentar palang dibawa akan dibawa pulang, namun kami tetap menuntut ganti rugi senilai Rp 50 milyar. Karena NJOP tanah setiap tahun terus naik,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala RRI Merauke,  Bugi Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi bersama pemerintah setempat bersama pemilik ulayat. “Nanti kita sama sama bertemu pemerintah  menanyakan lebih lanjut,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Merauke,  Kompol Vicki Pandu menjelaskan, hadirnya pihak keamanan guna memfasilitasi untuk pertemuan  pemilik tanah bersama RRI.

“Tujuan kita disini guna mediasi. Sekaligus  mencari solusi atas permasalahan tanah RRI.  Namun Polri wajib mengamankan objek vital, mengingat  Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya.

Jika ada oknum mengaku memiliki tanah RRI, silahkan gugat ke pengadilan dengan membawa bukti-bukti. Namun demikian, masih diberikan kesempatan untuk dibicarakan dengan baik.

Penulis  : Yulianus Bwariat

Editor    :   Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *