Merauke, suryapapua.com-Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan diingatkan segera menyelesaikan seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah dilakukan pemeriksaan keuangan beberapa waktu lalu.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam rapat paripurna DPRP membahas manajemen aset Tahun 2024 dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2025 di kantor dewan, kemarin.
Menurutnya, seluruh rekomendasi dari BPK merupakan hal penting untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak menginginkan adanya penundaan ataupun perubahan yang tidak sesuai ketentuan dalam proses penyelesaian rekomendasi dimaksud,” pintanya.
Setiap temuan dan rekomendasi, lanjut Gubernur Safanpo, hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi secara menyeluruh.
Juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan ke depan, sehingga permasalahan sama tidak kembali terjadi.
Melalui momentum rapat paripurna, semakin semakin memperkuat komitmen, menyatukan langkah serta mempererat kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD serta seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi dan kolaborasi sangat diperlukan dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara, khususnya bagi kemajuan serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas rekomendasi, pendampingan serta pengawasan yang konstruktif selama ini,” katanya.
Selain itu penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Papua Selatan yang terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan koordinasi secara optimal.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun








