Merauke, Suryapapua.com– MT, korban penganiayaan berat oleh tiga pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) baik parang maupun pisau pada Jumat 4 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIT di depan Apotik K-24 di Jalan TMP, Kelurahan Maro, hinggga kini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Sementara ketiga pelaku berinisial AW, EP serta AW, telah ditangkap tim Opsnal Polres Merauke Minggu 6 Maret dan dijebloskan di sel tahanan. Dua pelaku ditangkap bersamaan, sedangkan satunya di tempat berbeda.
Demikian disampaikan Wakapolres Merauke, Komisaris Polisi (Kompol) Leonardo Yoga saat jumpa pers di ruangan Humas Polres setempat Senin (7/3). Menurutnya, dari tangan ketiga pelaku, diamankan sebilah parang dengan panjang 62 centimeter serta dua pisau.
Modus hingga ketiga pelaku melakukan penganiayaan berat, jelas Wakapolres, lantaran meminta uang. Hanya saja tak diberikan korban. Sehingga tindakan main hakim sendiri dilakukan para pelaku.
Akibat penganiyaaan berat itu, jelasnya, korban mengalami luka berat di beberapa bagian tubuhnya. “Kami masih terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban yang masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Ditanya apakah ada persoalan sebelumnya antara korban bersama tiga pelaku, Wakapolres mengaku kepolisian akan mendalami dan menyelidiki lebih lanjut.
Menyangkut keberadaan satu pelaku yang belum ditangkap lantaran dalam viralnya voideo tersebut terdapat empat orang, Wakapolres menambahkan, pihaknya masih melakukan pelacakan.
Ketiga pelaku, katanya, akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
14 Sajam Disita
Lebih lanjut Wakapolres Mengatakan, dengan kejadian tersebut, telah dilakukan rapat bersama untuk operasi dalam skala besar. “Kami sudah operasi sejak Sabtu 5 Maret di sejumlah titik dan mengamankan 14 senjata tajam baik parang, pisau serta kampak,” ungkapnya.
Pelaksanaan razia akan terus dilakukan setiap malam di berbagai tempat yang dianggap rawan.
“Saya memastikan bahwa Merauke akan tetap aman-kondusif. Karena operasi serta razia kontinyu dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai tempat dalam wilayah kota dan sekitar,” ungkapnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun