Merauke, Suryapapua.com– Dua orang korban diantaranya berinisial R (34) bersama anaknya AP (15) diancam dengan menggunakan sebilah sangkur oleh pelaku AAS, tepatnya di Jalan Trans Papua (pertigaan Distrik Ulilin dan Muting), Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas Polres setempat, Ipda Andre MB Kamis (04/06/2026) membenarkan. Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung kemarin.
Kronologis kasusnya, demikian Ipda Andre, bermula saat kedua korban yang mengendarai sepeda motor bergerak dari Pasar Simpati-Eligobel menuju Kampung Enggol Jaya- Muting.
Saat melintas di ruang Jalan Trans Papua yang berlubang, pelaku berada di lokasi itu mencegat kedua korban sambil memegang dan mengayunkan sebilah sangkur ke arah mereka.
Akibatnya, kedua korban merasa ketakutan dan melarikan motor dengan kecepatan tinggi.
Saat motor melaju, korban kehilangan kendali dan terjatuh setelah menabrak lubang disekitar.
Lalu sang pelaku mendatangi korban dan memaksa mereka menyerahkan dompet berisi uang tunai sebesar Rp130.000.
Setelah uang diambil, pelaku mengembalikan dompet beserta dokumen milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian.
Korban R mengalami luka memar pada bahu kiri dan lecet di kaki kanan.
Sementara AP mengalami lecet pada kaki kiri serta patah tulang pergelangan tangan kiri hingga harus dirujuk ke RSUD Merauke guna mendapatkan perawatan medis.
Aparat kepolisian setelah menerima laporan, langsung bergerak sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Juga menciduk pelaku AAS serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp130.000, sebilah sangkur, penutup kepala berwarna hitam serta satu unit sepeda motor.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






