Surat Keras Uskup Agung Merauke, Penjual Miras, Musuh Besar Gereja Katolik

Laporan Utama1,860 views

Merauke, Suryapapua.com– Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC mengeluarkan surat keras , sehubungan dengan penjualan minuman keras  berlabel maupun minuman lokal jenis sopi.

Surat tersebut telah diedarkan ke setiap paroki sekaligus dibacakan dalam perayaan misa pada Minggu 8  Oktober 2023.

Sementara itu, dalam pertemuan bersama pengurus  Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Papua Selatan di rumah uskup Senin (9/10), Uskup Mandagi membenarkan telah mengeluarkan surat tersebut, sehubungan pemberantasan minuman keras baik berlabel maupun minuman lokal jenis sopi.

“Penjual minuman keras  berlabel adalah musuh besar Gereja Katolik, itu surat keras yang saya keluarkan. Kami dari Keuskupan Agung Merauke menegaskan bahwa Gereja Katolik turut serta membangun masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah, lanjut Uskup Mandagi, harus ikut memperhatikan dan mendengar suara gereja. “Kenapa, karena kami juga ikut membangun masyarakat,” katanya.

Uskup Mandagi kembali menegaskan, betul bahwa tugas TNI/Polri untuk melakukan pemberantasan peredaran minuman keras. Namun gereja juga harus mengambil bagian menekan kejahatan yang diakibatkan minuman keras.

Dimana, lanjutnya, ketika orang dalam keadaan mabuk akibat  miras, tentu akan melakukan tindakan-tindakan kriminalitas yang  menggangu berbagai kegiatan orang lain.

“Banyak kejadian kriminalitas dilakukan ketika orang dipengaruhi minuman keras. Ini fakta yang terjadi selama ini,” ungkap Uskup Mandagi.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *