Sikap Tegas dan Keras Romanus Kande Kahol! 41 Guru Ditahan Alias Diblokir Gajinya

Merauke, Suryapapua.com– Inilah sikap tegas dan keras ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol terhadap para guru yang membangkang dan atau mangkir dari tempat tugas.

Sikap tersebut ditunjukkan dengan melakukan penahanan alias pemblokiran gaji 41 guru dalam seminggu terakhir.

Saat ditemui suryapapua.com di Kantor DPRD Merauke Senin (15/08/2025) Kande Kahol membenarkan. “Betul, sebanyak 41 gaji guru, saya perintahkan tidak dibayarkan, lantaran sampai sekarang sejak 14 Juli 2025 (masuk tahun ajaran baru) hingga sekarang mereka  belum kembali ke tempat tugas,” ungkapnya.

Penahanan gaji puluhan guru itu, demikian Kande Kahol, sesuai PER-BKN Nomor 6 Tahun 2022 terntang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dimana  pada pasal 12 ayat 1 menyatakan, ASN yang tak melaksanakan tugas 10 hari berturut turtut dalam satu bulan, gaji bulan berikut tidak boleh dibayarkan.

Jadi, lanjutnya, berangkat dari aturan dimaksud, ia mengambil tindakan tegas  kepada para guru yang belum kembali melaksanakan tugas, gajinya ditahan.

Ditanya sampai kapan gaji mereka ditahan, Kande Kahol mengaku, ketika mereka kembali ke tempat tugas sekaligus bertemu kepala sekolah membuat surat pernyatan untuk tetap berada di tempat tugas.

Selanjutnya, kepala sekolah mengeluarkan rekomendasi untuk guru bersangkutan. Lalu diteruskan ke dinas, baru gajinya dapat diproses-dicairkan untuk diterima.

Secara umum, demikian Kande Kahol, gaji guru yang ditahan adalah yang mengajar di tingkat SD di kampung-kampung baik ASN, P3K serta honorer daerah.

Diakui kalau tindakan tegas diambil lantaran sejumlah guru tidak fokus sebagai pendidik atau pengajar di depan kelas, tetapi justru ‘nyambi’ menjadi pengurus KONI Provinsi Papua Selatan serta terlibat dalam sejumlah organisasi lain.

“Jadi, mau tidak mau, suka tidak suka, saya harus lakukan penertiban dengan penahanan gaji,” katanya.

Khusus 14 guru  yang ditahan gajinya ketika dirinya  mulai menjabat  Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, dakui sebagian sudah kembali ke tempat tugas dan menerima gaji seperti biasa setelah rekomendasinya diterima dinas.

Ditambahkan, ketika guru tak melaksanakan tugas mengajar secara baik, dampaknya adalah kepada anak bangsa di kampung-kampung terutama orang asli Papua (OAP).

“Dapat dipastikan anak-anak Papua tak bisa menulis, membaca dan berhitung. Karena gurunya tak berada di tempat tugas,” tandasnya.

 

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *