Produksi Sopi, Karyawan Perkebunan Sawit di Bupul-Elikobel Dicokok Polisi

Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Elikobel  berhasil menemukan tempat produksi minuman lokal jenis sopi di Kampung Bunggay, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Penggerebekan tempat tersebut hasil kerjasama dengan Babinsa Bunggay, Koramil serta masyarakat setempat.

Dari rilis yang diterima suryapapua.com Rabu (16/04/2025), Kapolsek Elikobel, Ipda Muchin mengungkapkan, pelaku dengan inisial  EYR (28) tahun, diketahui bekerja di salah satu perusahan perkebunan kelapa sawit di Bupul.

Sesuai hasil pemeriksaan, demikian Kapolsek, kurang lebih setahun, pelaku telah memroduksi sopi.

Lalu konsumen  atau pebeli terbanyak  adalah karyawan PT APM, karena EYR juga bekerja di pabrik tersebut.

Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan barang bukti berupa sopi 10 liter, 30 liter bahan baku  serta barang-barang lain yang digunakan untuk memproduksi.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan dalam waktu dekat, pelaku bersama barang bukti segera di bawa ke Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Akibat perbuatan dimaksud, EYR  dijerat dengan pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *