Pesta Babi Masih Trending, Mama Yasinta Entah di Mana?

Opini216 views

“KETIKA sebuah film tentang adat Papua viral di media sosial, negara bergerak cepat. Tapi yang bergerak bukan untuk melindungi – melainkan untuk membungkam. Dan di tengah semua itu, seorang perempuan paru baya dari Wanam muncul di Jakarta dengan wajah tertutup masker, sementara keluarganya di kampung masih menunggu. Berdampingan dengannya, berdiri juga seorang perempuan berambut keriting, separuh wajahnya juga tertutup masker.”

Pada suatu malam di Jakarta Selatan, di sebuah kantor yang dindingnya bertuliskan RANMOR dua perempuan Papua berdiri berhadapan kamera.

Di dada mereka tidak ada papan nama. Di wajah mereka ada masker yang menutupi separuh mukanya.

Di layar televisi dan linimasa media sosial, sebuah banner melintas: FILM PESTA BABI DIMINTA DISETOP.

Salah satu perempuan itu disebut Mama Yasinta. Berasal dari kampung Wogekel, Wanam, Merauke.

Keluarganya di kampunng, pada waktu yang hampir bersamaan, menyatakan secara publik bahwa Mama Yasinta tidak ada di kampung.

Mereka tidak tahu di mana ia berada. Mereka tidak diberitahu ke mana ia pergi. Yang mereka tahu hanyalah bahwa ia pergi meninggalkan kampung menggunakan Hellycopter.

Dan kini ia muncul di Jakarta. Dengan masker. Dalam sebuah peristiwa yang meminta  sebuah film dihentikan. Pertanyaannya: “ada apa di balik masker itu?

Pesta Babi yang Terlalu Berbahaya

Film yang diminta  dihentikan itu adalah documenter  tentang atatbon – pesta pasar babi suku Muyu dari Boven Digoel.

Sebuah institusi adat yang telah ada selama berabad-abad. Sebuah sistem sosial yang berfungsi sekaligus sebagai pasar ekonomi dan forum pewarisan adat istiadat.

Film itu merekam Atatbon yang diselenggarakan oleh Awinman Willem Kimko dan Klan Kimko Jinipjo di Kampung Wametkapa, Boven Digoel.

Ia beredar, ditonton dan menjadi viral. Bukan karena sensasional. Karena ia memperlihatkan sesuatu yang sangat nyata dan sangat jarang terlihat: sebuah peradaban yang sedang berjuang untuk tetap hidup, dalam bayang-bayang proyek deforestasi terbesar dalam sejarah modern Papua.

Dan rupanya, gambar-gambar itu terlalu berbahaya untuk dibiarkan beredar begitu saja. Film itu tidak menampilkan kekerasan. Tidak mengandung ujaran kebencian. Yang ia tampilkan adalah sebuah pesta pasar. Dan itulah, rupanya, yang dianggap berbahaya.

Masker yang Berbicara Lebih Keras dari Kata-Kata

Dalam ilmu sosial dan antropologi, masker bukan sebatas penutup wajah. Ia adalah pernyataan tentang identitas, kekuasaan dan hubungan di antara keduanya.

Erving Goffman (1959), sosiolog yang menulis tentang bagaimana manusia mengelola identitas di depan publik, menyebut wajah sebagai instrumen sosial yang paling fundamental.

Wajah adalah tempat di mana kita dikenal, di mana kita diakui, di mana kita ada sebagai pribadi yang utuh dalam pandangan orang lain. Menyembunyikan wajah adalah tindakan yang dalam terminologi Goffman menghapus kemampuan orang lain untuk membaca siapa kita.

Pertanyaannya bukan sebatas: siapa yang menyembunyikan wajah Mama Yasinta? Pertanyaan yang lebih dalam adalah: untuk kepentingan siapa wajah itu disembunyikan?

Jika seseorang hadir atas kemauannya sendiri, ia tidak perlu menyembunyikan wajahnya. Masker yang dipaksanakan bukan melindungi pemakainya – ia melindungi pihak yang membawanya.

Levi Strauss dalam The Way of the Masks menulis bahwa topeng tidak pernah berdiri sendiri – ia selalu berbicara tentang  relasi kekuasaan antara yang memakai dan yang melihat.

Masker Mama Yasinta bukan topeng ritual dalam atatbon. Ia adalah topeng politik. Dan topeng politik selalu menyembunyikan tekanan, menyembunyikan kebenaran tentang bagaimana seseorang sampai di suatu tempat dan dalam kapasitas apa.

Suara yang Dipinjam

Ada sebuah mekanisme yang dalam kajian kritis disebut weaponization of indigenous voices – pemersenjataan suara masyarakat adat untuk melawan kepentingan masayarakat adat itu sendiri.

Polanya sudah lama dikenal dalam sejarah kolonialisme: hadirkan anggota komunitas untuk menyampaikan narasi yang  menguntungkan pihak berkuasa, sehingga penolakan terhadap komunnitas itu tampak datang dari orang dalam komunitas.

Jika Mama Yasinta hadir di Jakarta untuk meminta Film Pesta Babi dihentikan, narasi yang terbangun adalah: bahkan orang Papua sendiri menolak film ini.

Masker mencegah verifikasi – apakah benar ini Mama Yasinta? Apakah ia hadir atas kemauannya sendiri? Apakah pernyataannya mewakili suara komunitasnya, atau suara pihak yang membawanya ke Jakarta?

Gayatri Spivak, dalam esai klasiknya “Can the  Subaltern Speak? (1988), mempertanyakan apakah kelompok yang tertindas benar-benar bisa berbicara dalam kondisi yang ditentukan oleh  struktur  kekuasaan  yang menindas mereka.

Jawaban Spivak, yang sering disalahpahami, bukan bahwa subaltern tidak bisa berbicara – melainkan bahwa ketika mereka berbicara, sering kali yang terdengar bukan suara mereka, tetapi suara yang dipinjamkan kepada mereka oleh sistem yang berkepentingan.

Mama Yasinta mungkin berbicara di Jakarta malam itu. Tapi suara siapakah yang keluar dari balik masker itu.

Dalam atatbon, nama seseorang dipanggil bersama-sama trahnya di depan ribuan orang. Wajah dikenal. Kehadiran diakui. Masker adalah antithesis dari seluruh nilai atatbon.

Ironi yang menyakitkan

Ada ironi yang sangat menyakitkan dalam peristiwa ini, dan saya tidak bisa tidak menyebutkannya.

Atatbon – pesta pasar babi yang filmnya diminta dihentikan – adalah institusi yang paling secara eksplisit merayakan pengakuan identitas. Dalam atatbon, ketika bagian-bagian daging babi dibagikan, nama setiap penerima dipanggil bersama nama trah dan kampungnya. Di depan ribuan orang. Secara publik. Dengan lantang.

Atatbon berkata: kamu ada, kamu dikenal, kamu adalah bagian dari jaringan ini.

Masker berkata sebaliknya: kamu tidak boleh dikenali, kamu tidak boleh diverifikasi, kehadiranmu adalah instrumen, bukan identitas.

Untuk membungkam film yang merayakan pengakuan identitas, digunakanlah seorang perempuan yang identitas dan keberadaannya disembunyikan. Untuk menolak institusi yang membangun kekerabatan, diputuslah seorang perempuan dari keluarganya. Tidak ada yang kebetulan dalam logika kekuasaan itu.

Yang Harus Dijawab

Saya menulis opini ini bukan untuk memvonis siapa pun. saya menulis ini karena ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, dan diam bukan jawaban yang bisa diterima ketika menyangkut keselamatan dan kebebasan seorang perempuan paru baya dari kampung Wanam.

Pertama, di mana Mama Yasinta sekarang, dan apakah ia dalam keadaan aman dan bebas?

Kedua, apakah kehadirannya di Jakarta pada malam itu adalah kehadiran yang bebas dan sukarela – dengan pemahaman penuh tentang konteks dan konsekuensinya?

Ketiga, apakah ia mendapat akses ke penasihat hukum independen, yang tidak terhubung dengan pihak yang membawanya ke Jakarta?

Keempat, apakah pernyataan yang ia sampaikan – jika ia memang menyampaikan pernyataan – mewakili pandangannya sendiri, atau pandangan yang disiapkan oleh pihak lain?

Dan kelima, mengapa wajahnya harus disembunyikan?

Di dalam keseluruhan konteks pertanyaan itu, kita patut menyadari bahwa sebuah negara yang percaya diri dengan tindakannya tidak perlu menyembunyikan wajah saksinya.

Tentang Film yang Diminta Disetop

Film tentang atatbon bukan ancaman keamanan nasional. Ia adalah dokumentasi budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia adalah ekspresi identitas masyarakat adat yang dijamin oleh konstitusi. Ia adalah catatan etnografis tentang sebuah institusi yang oleh para antropolog diakusi sebagai salah satu contoh paling utuh dari apa yang Marcel Mauss sebut sebagai fait social total – praktik sosial yang sekaligus mencakup ekonomi, politik, agama, dan hubungan sosial.

Yang berbahaya dari film itu bukan isinya. Yang berbahaya adalah konteksnya: ia muncul di tengah rencana konversi lebih dari 2,5 juta hektar hutan Papua untuk Proyek Strategis Nasional.

Ia memperlihatkan bahwa ada peradaban di tanah yang hendak dikonversi itu – peradaban hidup, yang berfungsi, yang punya sistem nilai sendiri, yang tidak bisa begitu saja digusur dengan tanda tangan di atas kertas izin usaha.

Film itu berbahaya bukan karena menjelek-jelekkan Indonesia. Justru sebaliknya – ia memperlihatkan sesuatu yang indah dan kompleks tentang bangsa ini, tentang kekayaan budaya yang masih hidup di ujung selatannya. Dan itu rupanya yang lebih mengancam daripada yang bisa ditolerir oleh kepentingan tertentu.

Jadi, yang ingin dibungkam bukan filmnya. Yang ingin dibungkam adalah kenyataan yang direkam oleh film itu.

Penutup: Untuk Mama Yasinta

Saya tidak tahu di mana Mama Yasinta. Saya tidak tahu apakah ia membaca ini, atau apakah ada yang akan membacakannya kepadanya. Tapi saya ingin menutup opini ini dengan sesuatu yang lebih personal dari sekadar analisis akademik.

Mama Yasinta adalah seorang perempuan dari Wanam, Merauke. Ia mungkin seorang ibu.

Mungkin seorang nenek. Ia tumbuh di tanah yang sama  dengan tempat generasi-generasi sebelumnya menyelenggarakan atatbon, menanam kebun, memelihara babi, merajut jaringan kekerabatan yang membuat komunitas tetap utuh dan bermakna.

Dalam tradisi Muyu, ada konsep yang disebut Kunumkamben – kekerabatan sebagai pusat segala sesuatu.

Tidak ada orang Muyu yang benar-benar  sendirian, karena ia selalu berada dalam jaringan selasi sosial yang mengenalnya, mengakuinya, dan menyebutnya dengan namanya.

Malam itu di Jakarta,  dengan masker di wajahnya dan jauh dari kampungnyua, Mama Yasinta dikeluarkan dari jaringan itu. Namanya tidak diverifikasi. Wajahnya tidak bisa dikenali. Keluarganya tidak tahu di mana ia berada.

Itu bukan sekadar pelanggaran prosedural. Dalam logika Muyu – dan dalam logika kemanusiaan yang paling dasar – itu dalah penghinaan terhadap martabat seorang manusia.

Pesta babi masih trending. Tapi di balik trending itu, ada seorang perempuan paru baya yang belum pulang ke kampungnya. Dan selama ia belum pulang, tidak ada satu pun dari kita yang boleh diam.

Penulis:

Laurensius Minipko

Intelektual Muyu-Boven Digoel

Berdomisili di Timika

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *