Merauke, Suryapapua.com– Penting dan mendesak! Begitulah surat ajakan kepada masyarakat adat Suku Kimaima yang tengah beredar untuk long-march dengan kendaraan roda dua serta empat dari kota menuju ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan di KTM Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke Selasa (19/05/2026).
Dalam surat dengan nomor 3/RDP/LEMASKIM/V/26 yang didapatkan suryapapua.com Senin (18/05/2026)—ditandatangani Sekjen Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (Lemaskim), Aloysius Kada, sejumlah point atau hal penting diuraikan—dibeberkan.
Isi surat ditulis, kawasan Pulau Kimaam akan dimanfaatkan pemerintah pusat untuk proyek peternakan sapi serta kerbau seluas 373,578 hektar.
Rencana proyek besar peternakan kerbau serta sapi itu, ditantang sekaligus ditolak keras masyarakat Pulau Kimaam.
Diuraikan dalam surat kalau pihak perusahan peternakan bersama Johanes Gluba Gebze telah mendatangkan masyarakat adat dari Distrik Kimaam ke Merauke beberapa waktu lalu, guna meminta izin serta pengakuan.

Sejumlah masyarakat adat tersebut berasal dari Kampung Kimaam, Mambum, Woner, Teri, Umanderu, Purawanderu, Turiram serta Sabudom.
Lalu, menurut Aloysius, Antonius Wandia telah dikirim kemarin ke Pulau Kimaam, Distrik Padua serta Tabonji guna meminta izin serta pengakuan masyarakat adat.
“Kini Wandia dikabarkan sedang berada di Kampung Bampol dan rencananya besok bergerak ke Kampung Suam 1 dan 2,” ungkap Aloysius.
Lebih lanjut dalam surat dibeberkan, oleh karena bersifat penting dan mendesak, maka seluruh masyarakat adat Pulau Kimaam agar hadir pada Selasa (besok) dari pukul 08.00 WIT-10.00 WIT di depan Kantor Bupati Merauke untuk bergerak bersama-sama ke Kantor DPR Papua Selatan di KTM-Salor, sekaligus berdialog dengan wakil rakyat disana.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun









