Pemekaran Kabupaten di Papua Selatan Digaungkan, Yoseph Yanawo Yolmen: ‘Sudah Saatnya’

Laporan Utama203 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen angkat bicara, sehubungan  pemekaran  lagi kabupaten di wilayah Papua Selatan.

Untuk diketahui, saat ini Provinsi Papua Selatan memiliki empat kabupaten diantaranya Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat.

Saat jumpa pers bersama sejumlah wartawan di ruang kerjanya Jumat (05/06/2026)  Yanawo Yolmen menjelaskan, sesuai pasal 92, pemekaran suatu daerah baik provinsi, kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lalu juga  tetap memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, sumber daya manusia, kemampuan ekonomi serta perkembangan pada masa yang akan datang.

“Kalau mau dilihat sekarang, memang sangat mendesak untuk pemekaran lagi kabupaten di Provinsi Papua Selatan,” tegasnya.

Jika dilihat, Provinsi Papua Selatan diberikan pengecualian, dimana hanya empat kabupaten dibandingkan daerah lain di Papua yakni  lima kabupaten.

“Jadi, sudah saatnya didorong pemekaran lagi dari empat kabupaten yang ada sekarang di Papua Selatan,” katanya.

Provinsi Papua Selatan, demikian Yanawo Yolmen, sudah sepantasnya dan selayaknya  kalau  mengacu kepada PP 106  pasal 92— lalu dalam ayat 2 dijelaskan, pemekaran sebagaimana dimaksud pasal 1, gubernur memberikan pertimbangan kepada pemerintah pusat dalam hal ini BP3OKP, Mendagri serta Bappenas.

“Saya-pun telah berdiskusi dengan Pak Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dari tahun lalu. Nah, tinggal bagaimana MRP, karena  dalam pasal 1 disebutkan bahwa pemekaran dapat dilakukan baik provinsi /kabupaten serta walikota, atas persetujuan —usulan MRP serta DPRP,” jelasnya.

Kata  kuncinya adalah MRP,  DPRP bersama BP3OKP serta pemerintah duduk bersama membicarakan kembali, karena  sudah ada kajian dari 2025. Tinggal saja data-data itu dikumpulkan lagi.

Khusus Kabupaten Merauke, ada usulan pemekaran kabupaten baru dengan ibukota di Muting, juga Kotamadya Merauke. Nantinya kabupaten induk akan bergesar antara ke Kimaam atau Wanam.

Sedangkan Kabupaten Mappi, kalau tidak salah ada dua usulan pemekaran, salah satunya yakni Muara Digoel dengan ibukota di Bade.

“Kenapa Bade dipilih, karena disana  sangat potensial. Dimana dari sisi perekonomian,  lalu  kapal-kapal besar  akan masuk untuk penyimpanan ikan,” katanya.

Sementara Boven Digoel sudah lama diusulkan dan diperjuangkan yakni Muyu Mandobo sebagai pusat ibukota baru.

Sedangkan Asmat, ada dua kabupaten baru diusulkan yakni Muara Safan serta Asmat Tengah.

“Saya berharap tahun ini didorong untuk pemekaran sejumlah kabupaten itu. Soal realisasi nanti apakah 2027 atau 2028 yang penting dari sekarang dilakukan,” pintanya.

Yanawo Yolmen juga mengaku akan ada pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa hari kedepan, dan pemekaran kabupaten di Papua Selatan pasti isuarakan secara langsung.

Perlu Kolaborasi

Sesuai mekanisme dan alurnya, dari usulan pemekaran, DPR Papua Selatan meneruskan ke Presiden Prabowo. Selanjutnya turun Inpres percepatan untuk pembentukan panitia pemekaran. Nanti Panitia bekerja selama kurang lebih satu tahun.

“Saya berharap DPRPS  berkolaborasi dengan MRPS, tak bisa berjalan sendiri—harus bersama sama, karena itu adalah aspirasi murni dari masyarakat,” katanya.

Hasil kajian dimaksud, akan dipresentasikan kepada  semua orang, setelah dokumen dianggap layak sesuai persyaratan. Selanjutnya dibawa ke DPR RI, DPD serta Mendagri.

Yanawo Yolmen mengingatkan kembali agar usulan pemekaran kabupaten baru dilakukan secara kolektif.

Kalau terpisah-terpisah akan susah. Semangat pemekaran harus digaungkan pula empat bupati serta Gubernur Safanpo.

“Memang betul Pak Safanpo sudah menyetujui dan menyampaikan kepada saya harus ada dokumen dan data-data serta kajian. Nanti dilihat kembali apakah kajian direvisi—misalnya tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan serta budaya,” katanya.

Diharapkan sejumlah  calon kabupaten pemekaran yang diusulkan, ‘jualanya’  harus jelas  untuk mendongkrak  pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus  sebagai dasar acuan.

Tidak bisa hanya menunggu dan atau mengandalkan transferan setiap tahun dari pemerintah pusat.

Sebut saja, daerah pemekaran dimaksud unggul atau mempunyai PAD entah di bidang pertanian, perkebunan maupun peternakan.

“Sekali lagi saya tegaskan, sudah saatnya  untuk pemekaran. Karena dengan melihat perkembangan pembangunan maupun  penambahan  penduduk dari tahun ke tahun yang terus meningkat,” tandasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *