Pembunuhan Tragis Julia Risky, Burhanuddin Zein: Penyelidikan dan Penyidikan Harus Berakhir Dengan Satu Kepastian Hukum

Laporan Utama748 views

Merauke, Suryapapua.com– Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Burhanuddin Zein angkat bicara sehubungan kasus tewasnya Julia Risky (11) tahun, pelajar disabilitas yang dibunuh dan dibuang di semak-semak di seputaran Jalan Seringgu setahun silam.

“Oleh karena ini adalah kasus hukum, maka proses penyelidikan dan penyidikan harus berakhir dengan satu kepastian hukum  demi memenuhi rasa keadilan khususnya terhadap pihak keluarga korban,” ungkap Zein kepada suryapapua.com Kamis (15/01/2026).

Selain itu, lanjut Zein yang juga Tenaga Ahli DPR Papua Selatan, Polres Merauke harus mampu memberikan penjelasan  guna menjawab rasa penasaran  publik.

Dimana, menurutnya, perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus dimaksud sangat berpengaruh  kepada tingkat  kepercayaan publik terhadap Institusi Polri.

Bagi Zein, masyarakat sangat berharap kasus pembunuhan tersebut,  segera digelar perkara-nya.

Lalu ditetapkan peristiwa pidananya, ditetapkan tersangka dan segera di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.

Meski demikan, apapun keinginan publik, tentu semua tetap percaya bahwa penyidik  berkerja dengan penuh kehati-hatian secara cermat agar meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam membuat kesimpulan pada hasil akhir penyidikan.

Zein mengakui jika kejadian pembunuhan sadis tersebut—memicu gelombang amarah seantero masyarakat Merauke.

“Ya, reaksi itu terbukti dengan hadirnya ribuan warga dari berbagai lapisan masyarakat turun ke jalan memadati kawasan Tugu Kapsul Waktu menuntut keadilan,” tegasnya.

Dengan pernyataan Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga yang meminta masyarakat tidak berspekulasi apapun berkaitan kasus pembunuhan Julia Risky, pihaknya meresponi positif pula.

“Mengapa, karena saya sangat yakin bahwa  kepolisian setempat pasti bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan agar penyebab kematian dan motif pembunuhan segera terungkap,” katanya.

Diakuinya, hampir setiap saat— baik itu di depan mahasiswa di kelas, diskusi publik ataupun acara kumpul-kumpul bareng pemuda maupun mahasiswa sambil ngopi, pasti dipertanyakan.

“Secara umum, mereka meminta penjelasan secara hukum, mengapa polisi belum tuntas delam proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan yang begitu sadis itu, padahal dalam keterangan resmi Polres Merauke, telah memeriksa 24 saksi,” katanya.

Bahkan, demikian Zein, dipertanyakan hasil forensik atau kelanjutan setelah makam atau kuburan korban kembali digali  penyidik Polres Merauke dan Polda Papua.

“Saya hanya bisa menyampaikan penjelalasan hukum secara formal, sedangkan teknis penyelidikan dan penyidikan, tentunya hanya dapat dijelaskan  penyidik Polres Merauke,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *