Merauke, Suryapapua.com-Koperasi Iska Bekai didirikan 13 Pebruari 2016 silam dan menjai koperasi mandiri sejak mendapatkan arahan dari Pemerintah Kabupaten Merauke dibawah kepemimpinan Romanus Mbaraka serta dukungan pemangku kepentingan. Itu sebagai upaya mempercepat kemandirian.
Seiring dalam perjalanan waktu, akhirnya Koperasi Iska Bekai secara resmi mengumumkan untuk dimulainya tahapan pembangunan perkebunan sawit berbasis masyarakat.
Langkah dimaksud merupakan capaian nyata dalam mewujudkan perkebunan masyarakat seluas 5.657,33 hektar.
Untuk tahap awal, difokuskan pad areal seluas 1.000 hektar di Kampung Salam Epe dan Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dengan dukungan PT Tritama Lestari sebagai pendamping, Koperasi Iska Bekai mengelola manajemen koperasi mandiri, termasuk tenaga kerja serta keuangan secara mandiri.
Sementara dalam konfrensi pers yang berlangsung di Hotel Megaria Selasa (09/07/2024), selain dihadiri Ketua Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, Abraham E. Yolmen bersama sejumlah pengurus, perwakilan tokoh adat maupun empat kepala kampung, pejabat dari instansi terkait baik di Pemerintah Kabupaten Merauke maupun Pemerintah Provinsi Papua Selatan, juga Vikjen Keuskupan Agung Merauke, Pastor Hendrikus Kariwob, MSC.
Ketua Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, Abraham E. Yolmen dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Bupati Merauke, Romanus Mbaraka serta masyarakat 17 marga yang memberikan dukungan termasuk masyarakat 4 kampung dari Salam Epe, Nakias, Taga Epe dan Ihalik.
“Koperasi mandiri ini merupakan kebanggaan masyarakat Merauke dan Papua, sekaligus diharapkan menjadi percontohan bagi koperasi mandiri sawit di daerah lain,” ungkap Yolmen.
Pembukaan lahan, lanjut dia, telah melewati berbagai proses sosialisasi dan persetujuan masyarakat, perijinan dan survei teknikal, termasuk IPL/IPK, timber cruising, analisis spasial (GIS/Geographic Information System), serta penunjukan kontraktor.
Setelah pembukaan lahan, dilanjutkan dengan pembibitan dan penanaman hingga akhirnya memasuki tahap pemanenan.
Koperasi Iska Bekai berkomitmen pada standard pembangunan sawit berkelanjutan (sustainability) dan tata kelola yang baik (good governance).
Kepala Seksi Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Meriana dalam kesempatan itu menyampaikan selamat dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Kami siap membina koperasi dari tahap pembukaan lahan hingga penjualan tandan buah segar (TBS),” katanya.
Berdirinya Koperasi Iska Bekai telah sesuai dengan regulasi pemerintah yakni Permen Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar dan ketentuan alokasi 20 persen untuk masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan, Yeri Reba mengungkapkan, lahan yang akan digunakan untuk pembukaan kebun sawit sudah sesuai peruntukannya, bukan merupakan kawasan hutan.
Koperasi telah membayar iuran sesuai ketentuan yaitu iuran PSDH-DR (Provisi Sumber Daya Hutan – Dana Reboisasi).
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke, Miftakhul Azizah meminta agar Koperasi Iska Bekai bisa mewujudkan manfaat koperasi untuk masyarakat sekitar, khususnya 17 marga di empat kampung yang menjadi anggota koperasi.
Perwakilan pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke, Iswanto mengucapkan selamat atas dilaksanakannya pembukaan lahan kebun sawit oleh Koperasi Iska Bekai.
Harapannya agar manajemen perkebunan yang dikelolan koperasi dilakukan secara transparan.
Benony Samma, Perwakilan Tokoh Masyarakat berharap agar koperasi dikelola dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Koperasi Iska Bekai adalah aset masyarakat Merauke yang perlu dijaga bersama dan dapat menjadi inspirasi percontohan bagi daerah lain dalam pengelolaan perkebunan sawit melalui koperasi,” pintanya.
Dia berharap koperasi dikelola baik dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
“Puji Tuhan, mayoritas masyarakat mendukung kehadiran koperasi tersebut,” ungkapnya.
Edward Ginting dari PT Tritama Lestari selaku pendamping Koperasi Iska Bekai menambahkan, koperasi berkomitmen pada standard pembangunan kebun kelapa sawit berkelanjutan.
Diantaranya melestarikan hutan bernilai konservasi tinggi (NKT-Nilai Konservasi Tinggi) melalui perlindungan area keramat, sepadan sungai, daerah rawa/lahan basah, mata air dan sumber kehidupan penting bagi masyarakat.
Selain itu, menurutnya, penerapan proses Persetujuan Bebas Didahulukan dan Tanpa Paksaan atau FPIC (Free, Prior, and Informed Consent).
Semua proses proses pengambilan dilakukan melalui sosialisasi dan persetujuan anggota koperasi, ketua marga, kepala kampung dan ketua adat, serta pemerintah setempat.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun