Menebak-Nebak Siapa ‘Junjungan’ Gubernur Safanpo Untuk Calon Sekda Papua Selatan? Oretan Jurnalis Surya Papua

Laporan Utama225 views

TIGA nama telah mengerucut dari belasan Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Povinsi Papua Selatan  setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang diselenggarakan panitia seleksi (Pansel).

Ketiga Calon Sekda Papua Selatan itu, telah resmi diumumkan diantaranya Ferdinandus Kainakaimu, (Sekda Mappi), Micahel Rooney Gomar (Staf Ahli Bidang Pengembangan Otonomi Khusus Provinsi Papua Selatan) dan Petrus Mahuze (Asisten Administrasi Umum) Provinsi Papua Pegunungan.

Lalu, dilaporkan dan diserahkan secara resmi pula ketiga nama tersebut kepada Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.

Tentunya, setelah Gubernur Safanpo menerima nama tiga calon sekda, akan menyampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sekaligus mendapatkan persetujuan akhir dan penetapan pejabat definitif Sekda Papua Selatan.

Sehubungan tiga nama Calon Sekda Provinsi Papua Selatan yang telah diumumkan itu, apakah Gubernur Safanpo memiliki hak prerogatif menentukan satu nama dari ketiganya?

Jawabannya adalah tidak, meskipun Gubernur Safanpo memiliki peran penting dalam proses pengangkatan seorang calon Sekda. Dimana ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti.

Bahwa nama-nama calon Sekda diusulkan oleh gubernur, tetapi persetujuan akhir dan pengangkatan biasanya melibatkan pihak lain seperti menteri terkait atau DPRD.

Meskipun aturan mengamanatkan bahwa seorang gubernur tak memiliki hak prerogatif, namun desakan arus bawah berbagai kalangan terus menggelora. Dimana semua menginginkan agar Sekda adalah Orang Asli Papua Selatan (OAPS).

Satu dari sekian banyak yang menginginkan Sekda Papua Selatan harus OAPS adalah Burhanuddin Zein, Dosen Hukum Tata Negara Univesitas Negeri Musamus Merauke.

Bagi Zein, alasan paling fundamental melandasi perjuangan pembentukan provinsi di wilayah Selatan Tanah Papua adalah mengangkat harkat-martabat Orang Asli Papua Selatan.

Salah satunya dalam birokrasi pemerintahan daerah yang selama itu dirasakan tidak diperlakukan secara proporsional oleh pemerintah Provinsi Papua.

Buktinya, jelas dia, banyak pejabat birokrasi Orang Asli Papua Selatan yang kariernya hanya berhenti di Kabupaten Merauke.

Hal inilah yang disebut sebagai amanat Perjuangan Orang Asli Papua Selatan.

“Setelah Provinsi Papua Selatan terbentuk, maka kita semua yang hidup di atas tanah damai penuh berkah ini, wajib menjaga keharmonisan—keseimbangan dengan tetap saling hormat-menghormati dan senantiasa menjunjung tinggi motto hidup bersama. Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” pintanya.

Dengan desakan berbagai kalangan yang menginginkan Sekda Papua Selatan harus OAPS, apakah Gubernur Safanpo ‘mengiakan.’?

Tentunya jawaban itu hanya seorang Gubernur Safanpo dan Tuhan saja yang tahu.

Tetapi jelasnya, kalau tidak salah berandai–menebak-nebak, pasti telah ada satu nama ‘disaku baju’ Gubernur Safanpo yang difavoritkan untuk menjadi Sekda Provinsi Papua Selatan.

Besar harapannya, satu nama dimaksud adalah OAPS sesuai harapan serta kerinduan rakyat di empat kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat. (Frans Kobun)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *