Kurang Ajar! Ternyata Pelaku Pembunuhan Sadis Julia Risky Ramadiana Adalah Ayahnya Sendiri

Laporan Utama131 views

Merauke, suryapapua.com– Kurang ajar! Dua kata ini sangat pantas disematkan kepada MRP yang tega membunuh anaknya Julia Riski Raadhiana (11) tahun secara sadis—kejii di rumahnya di Jalan H. Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada 25 Oktober 2025 silam  hingga jasadnya dibuang ke semak-semak.

Kapolrres Merauke, AKBP Leonardo Yoga Rabu (19/08/2026) menegaskan, kepolisian setempat telah menetapka MRP yang merupakan anak tiri korban Julia sebagai tersangka.

Penetapan tersangka MRP, demikian Kapolres Yoga, berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Untuk informasi selanjutnya, akan disampaikan secara terang benderang saat konferensi pers nanti.

“Saya masih memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap perkara dimaksud,” jelasnya.

Pastinya, menurutnya, kasus itu akan diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Sekedar diketahui, pelaku telah diciduk di rumahnya, kemarin siang dan dibawa ke Polres Merauke untuk menjalani pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dijebloskan ke sel tahanan Polres Merauke guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara rumah-nya pun telah dipolice line untuk lebih memudahkan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *