Merauke, Suryapapua.com– Suatu keberhasilan ditorehkan aparat kepolisian di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke yang bergerak cepat mengungkap pelaku, setelah menjebol kontainer berisi kopra.
Pembongkaran kontainer oleh para pelaku berlangsung di area penumpukan kontainer di Pelabuhan Merauke.
Sementara pengungkapan kasus pembobolan container dipimpin Kanit Reskrim Polsek KPL sejak 10-18 Maret 2026.
Dari rilis yang didapatkan suryapapua.com Rabu (18/03/2026), Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhamad Adam Srifaldy mengungkapkan, para pelaku berjumlah 14 orang diantaranya JI, SA, YA, PA FGE,RS,IF,APV,VN,SLSB,AM,AKN,SM serta BM.
Kasus tersebut, demikian Kapolsek Adam, bermula dari laporan korban atas nama Sukanto (46) atas kehilangan muatan kopra di dalam kontainer pada Senin 9 Maret 2026.
Saat itu, menurutnya, korban mendapati segel kontainer telah terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui tujuh karung kopra hilang dengan kerugian sekitar Rp7 juta lebih.
“Ya, dengan laporan itu, anggota kami melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Pada Selasa 10 Maret 2026, anggota berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya serta menyebut sesama rekan lain.
Lalu kepolisian setempat berkoordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama serta orang tua agar pelaku lain menyerahkan diri. Hasilnya-pun mereka spontan menyerahkan diri.
Kini semua pelaku telah diamankan. Dimana dua ditahan di Rutan Polres Merauke, sedangkan 12 lain di Rutan Polsek Merauke Kota.
“Kami masih terus melakukan pengembangan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










