Merauke, suryapapua.com- Semakin terang benderang pengusutan dugaan korupsi program revitalisasi di Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke, Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2024 silam.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, kini telah ditingkatkan ke penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Paris Manalu, SH kepada sejumlah wartawan di Stadion Katalpal Senin (17/08/2026) mengakui kalau kasus dugaan korupsi di Unmus telah ditingkatkan ke penyidikan.
“Kurang lebih 10 orang calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.
Namun demikian, Kajari Manalu belum membeberkan secara detail identitasnya.
“Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Sejauh ini baru lima saksi dari jumlah 50-an yang akan dipanggil sekaligus diperiksa,” ujarnya.
Menyangkut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kajari Manalu mengaku sampai sekarang belum.
“Sekali lagi, kami masih memfokuskan perhatian melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” katanya.
Untuk diketahui, program revitalisasi perguruan tinggi negeri di Universitas Musamus pada tahun anggaran 2024 memperoleh alokasi dana sekitar Rp43 miliar dari kementerian.
Anggaran dimaksud guna mendukung peningkatan status perguruan tinggi dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU).
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










