Merauke, Suryapapua.com– BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Merauke melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berlangsung di Payum, Kampung Imbuti.
Sosialisasi dimaksud, masih dalam rangkaian Hari Buruh Nasional 1 Mei 2022. Lalu dilanjutkan pembagian sembako serta penyerahan santunan kepada salah seorang ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Merauke, Alamsyah Ali dalam kegiatan itu, kemarin mengharapkan agar semua pekerja informal dapat terlindungi.
“Setelah kami berikan sosialisasi dan pemahaman, warga mulai mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Karena manfaatnya sangat besar ketika adanya kecelakaan saat bekerja maupun kematian. Sedangkan besarnya iuran setiap bulan Rp 16.800,” ungkapnya.
“Kami juga menyerahkan atau memberikan hak dari peserta atas nama Muly Lamusawi yang telah meninggal dunia kepada keluarganya dengan dana sebesar Rp 42.000.000,” ujarnya.
Jumlah jaminan kematian yang diberikan, jelasnya, terdiri dari santunan berkala Rp 12.000.000, biaya pemakaman Rp 10.000.000 serta santunan kematian Rp 10.000.000
Ditambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai peserta atau membayar iuran setiap bulan, melalui agen resmi yang telah bekerjasama dengan BJPS Ketenagakerjaan seperti Bank BNI, BRI dan Pos Indonesia.
“Untuk di Kantor Pos serta BNI ada agen. Sementara di BRI terdapat Bri-link. Dengan adanya kerjasama itu, masyarakat dapat mendaftarkan diri ataupun melakukan pembayaran iuran setiap bulan,” katanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun