Merauke, suryapapua.com– Sales Area Manager Retail Papua Selatan dan Papua Pegunungan PT Pertamina Patra Niaga, Andrew Ricky Ferdinand Tambunan menyebut, dari hasil sidak bersama tim gabungan di SPBU dalam wilayah Kota Merauke, ditemukan indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Hal itu disampaikan Tambunan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR Kabupaten Merauke di ruang rapat dewan Kamis (10/09/2026).
Indikasi itu, lanjut Tambunan, ditemukan kendaraan yang tangki-nya dimodifikasi untuk pengisian BBM bersubsidi.
Juga nomor polisi (Nopol) kendaraan ganda serta memodifikasi kendaraan dari tangki dengan pompa, sekaligus disambungkan menggunakan selang ke dalam mobil mengisi galon-galon yang telah disediakan.
Persoalan lain terjadi adalah SPBU sudah tutup pada malam, namun kendaraan terutama truk, masih memarkir di depan.
“Nah, menjadi persoalan adalah ketika terjadi sesuatu seperti kenbakaran, tentu akan mempersulit kegiatan evakuasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Tambunan menjelaskan, pada Juni 2026 lalu, telah keluar surat edaran Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo sehubungan pengawasan kuota serta distribusi BBM.
“Kami juga telah merubah jam pelayanan di tiga SPBU dalam kota yang sebelumnya dibuka mulai pukuk 07.00 WIT setiap hari, dimajukan ke pukul 06.00 WIT,” ungkap dia.
Untuk pengaturannya, dilayani terlebih dahulu pengendara yang mengisi BBM jenis pertalite, mengingat pagi mobilisasi sangat inggi.
Dimana orang akan ke kantor, menghantar anak sekolah serta berbelanja.
Selanjutnya pada pukul 08.00 WIT, baru SPBU melayani para pengendara yang menggunakan solar.
“Kita mengatur demikian agar tidak terjadi penumpukan selama pengisian BBM di tiga SPBU,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










