Merauke-Suryapapua.com– Untuk membantu petani kurang mampu, para kepala kampung bisa menggunakan dana kampung membeli pupuk. Namun penggunaan harus transparan dan tak boleh ada korupsi.
Penegasan itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat melakukan pertemuan bersama masyarakat serta para kepala kampung, Gapoktan serta PPL se-distrik Tanah Miring Jumat (7/1). “Ya, untuk kepentingan petani, dana kampung bisa dimanfaatkan membeli pupuk,” katanya.
Tetapi, pintanya, jamngan ada kepala kampung bermain di belakang dalam penggunaan dana dimaksud, karena nanti akan berhadapan dengan hukum. Lalu kerjasama serta koordinasi antara PPL maupunn Gapoktan, harus terus dibangun setiap saat.
“Saling bersinergi itu sangat penting agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke mengetahui pasti perkembangan petani, apakah semuanya sudah masuk dalam Gapoktan atau belum,” katanya.
Lebih lanjut bupati menjelaskan, pihaknya akan melakukan pegecekan di setiap Gapoktan. Misalnya 50 kepala keluarga, berapa yang telah menerima alsintan. Sehingga dapat dijadikan sebagai pembanding di masing-masing kampung.
“Saya sampaikan demikian agar tak ada yang dianaktirikan. Karena diantara petani, ada yang betul-betul tak mampu membayar alsintan untuk buka lahan sampai panen,” ungkapnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun