Merauke, Suryapapua.com – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan agar Mama Paulina Mbarawa bersama 14 warga Kawe, Distrik Waan lain yang masih di kota, setelah dibebaskan oleh kepolisian beberapa waktu lalu, agar difasilitasi untuk dipulangkan ke kampung halaman.
Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka kepada Surya Papua Senin (6/12). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan mengurus belasan masyarakat Kawe itu untuk pulang ke kampung. “Saya sudah perintahkan difasilitasi agar dipulangkan ke kampung,” ujarnya.
Beberapa hari lalu, jelas bupati, pihaknya juga sudah berbicara dengan Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Untung Sangaji agar dikoordinasikan, sehingga Mama Paulina bersama masyarakat secepatya dipulangkan.
Untuk diketahui, kedatangan Mama Paulina Mbarawa bersama 14 masyarakat lain menggunakan speedboat menuju ke kota, tidak lain bertujuan menyuarakan berbagai persoalan yang mereka hadapi selama ini, terutama tentang pelayanan pemerintahan, pendidikan, agama dan lain-lain yang tidak berjalan sama sekali.
Hanya saja, petaka itu datang. Dimana mama Paulina bersama masyarakat lain, harus diamankan dan dibawa ke Polres Merauke menjelang 1 Desember 2021 lalu.
Setelah semalam di Polres Merauke, Tarsisius Rahailyaan bersama Hengky Dinaulik bertemu Kapolres sekaligus meminta melakukan komunikasi langsung bersama Mama Paulina.
Setelah komunikasi, disepakati mereka dibebaskan dan pulang ke kampung halaman di Kampung Kawe. Lalu Tarsisius Rahailyaan ‘memasang’ badan sekaligus sebagai jaminan di Polres Merauke.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun